Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa konsep Pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada 2019 dan 2024 tidak lagi konstitusional untuk diterapkan ke depan.

Berakhirnya Pemilu 5 Kotak

Salah satu poin krusial dalam putusan ini adalah ketetapan bahwa mulai 2029, Pemilu anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden (yang disebut sebagai Pemilu nasional) akan digelar terpisah dari Pemilu lokal yang mencakup anggota DPRD serta kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Keserentakan Pemilu ke depan tidak boleh lagi dimaknai sebagai Pemilu lima kotak,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, model lima kotak suara yang selama ini menyatukan pemilihan DPR, DPD, DPRD, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah dalam satu waktu—yang sebelumnya menuai berbagai kritik—akan ditinggalkan.

Pertimbangan Mahkamah: Menyelamatkan Demokrasi dan Pemerintahan Daerah

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menjelaskan pelaksanaan Pemilu secara serentak lima kotak menimbulkan berbagai persoalan serius, baik dari sisi penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Beberapa di antaranya adalah:

  • Minimnya waktu rakyat untuk menilai kinerja eksekutif dan legislatif nasional, karena Pilkada digelar tak lama setelah Pemilu Presiden.
  • Tenggelamnya isu pembangunan daerah karena bersaing dengan isu nasional dalam satu momentum pemilu.
  • Pelemahan institusional partai politik, karena partai tidak punya waktu cukup merekrut dan mempersiapkan kader terbaik.
  • Kelelahan dan kejenuhan pemilih, akibat banyaknya calon dan kotak suara dalam satu waktu.
  • Menurunnya kualitas penyelenggaraan Pemilu, karena beban kerja luar biasa pada KPU dan Bawaslu.

“Model lima kotak membuat pemilih kehilangan fokus, terpaksa memilih berdasarkan popularitas semata, bukan kualitas atau rekam jejak,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Jadwal Baru Pemilu: Selisih 2 hingga 2,5 Tahun

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pemilu Nasional digelar lebih dulu untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden. Setelahnya, dalam rentang waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan, barulah digelar Pemilu Lokal untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota dan kepala daerah.

“Pemungutan suara dilakukan bertahap, dengan selisih waktu yang cukup untuk menilai kinerja,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerda PDIP Sulbar

    Rakerda 4 PDIP Sulbar Perkuat Konsolidasi Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua PDI Perjuangan Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, menyebut saat ini Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang tegas dan berani untuk menjaga demokrasi. Itu ditegaskan Agus Ambo Djiwa saat melakukan rapat kerja daerah (Rakerda) ke 4 PDIP Sulbar di Hotel Maleo, Sabtu (4/11/2023). Agus menilai, pemerintahan saat jadi titik terlemah soal demokrasi. Olehnya […]

  • Suku Pedalaman Halmahera

    Viral Video Suku Pedalaman Halmahera Datangi Pekerja Tambang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga orang yang diduga suku pedalaman di hutan Halmahera Utara mendatangi sebuah aktivis tambang di wilayah itu. Menurut sebuah akun yang memposting hal video itu, mereka diduga Suku Togutil. Video itu viral setelah sejumlah orang yang diduga karyawan tambang memposting video pendek di Facebook […]

  • Bawaslu rekomendasi 5 TPS PSU di Mamuju

    Bawaslu Mamuju Endus 5 TPS Potensi PSU, Gara-gara Curang?

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bawaslu Mamuju menemukan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan ulang atau PSU. Di antaranya, dua TPS di Kecamatan Simboro dan masing-masing satu TPS di Kecamatan Mamuju, Tommo, dan Kalukku. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan kecurangan di TPS. Namun untuk saat ini baru […]

  • Ini Profil Syarifah Asia, Mahasiswi Dari Sulbar Yang Ajukan Dua Pertanyaan Untuk Ganjar Pranowo

    Ini Profil Syarifah Asia, Mahasiswi Dari Sulbar Yang Ajukan Dua Pertanyaan Untuk Ganjar Pranowo

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 28
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Syarifah Asia S Husain Alqadri jadi perhatian publik setelah mengajukan dua pertanyaan dalam acara 3 Bacapres Adu Gagasan yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Senin (19/08/9/2023). Mahasiswi jurusan manajemen pariwisata di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pariwisata API Yogyakarta itu lahir dan besar di Desa Paropo, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali […]

  • Session2 Sutinah Suhardi

    Deklarasi Akbar Session2 Untuk Dorong Sutinah Suhardi Maju Kembali di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kelompok jejaring relawan Session2 menggelar deklarasi akbar untuk mendorong kembali Sutinah Suhardi maju dalam Pilkada Mamuju 2024 mendatang. Deklarasi itu dipusatkan di Kompleks Rumah Adat Mamuju, di Jl. Ahmad Yani, Mamuju, Sabtu (30/12/2023). Session2 ini diinisiasi sejak 02 Desember 2023 lalu oleh sejumlah pemuda, mereka telah melakukan roadshow di Kecamatan Tappalang dan […]

  • Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung rapat koordinasi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga, Jumat (12/9/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tim Badan Migas Energi (BME), Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Bahauddin, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Kepala […]

expand_less