UMP Sulbar Tahun 2024 Naik 43 Ribu
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
- comment 3 komentar
- print Cetak

Dewan Pengupah Sulbar melakukan rapat di Disnaker Sulbar, untuk perhitungan UMP dan UMK Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara menerut Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulbar, Arly Rajab, kenaikan upah minimum itu sesaui PP 51 yang menjadi rujukan UMP, mengakomodir setiap pihak, baik serikat buruh dan pelaku bisnis.
“Mengacu pada PP 51, ini sudah jelas ada formulasinya. Kami menyetujui kenaikan UMP. Kita komitmen buruh adalah aset perusahaan kami bertanggungjawab mengusahakan supaya mereka bisa hidup kayak, makanya kami sepakat untuk kenaikan UMP tersebut,” ungkapnya.
Meski tak signifikan, namun Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia, Muh. Rafi menyebut, kenaikan ini jadi hal positif untuk mengakomodir pekerja di Sulbar.
“Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, kami menerima hasil perhitungan UMP 2024 ini,” ucap Rafi.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
