MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Terhadap Tindak Lanjut LHP BPK-RI tentang LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua DPRD dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Tahun 2024. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, di kantor sementara DPRD Sulbar, Senin, (10/6/2024).
Rapat Paripurna dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Muhammad idris. Turut Hadir jajaran Anggota DPRD Sulbar, jajaran OPD Pemprov Sulbar. Pemprov Sulbar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun 2023.
Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan, beberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu diberikan 60 hari setelah LHP diterima. Sebab itu Suraidah Suhardi mengatakan, DPRD Sulbar melakukan rapat paripurna penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.
“DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan eksekutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Suraidah.
Perwakilan Komisi menyampaikan pandangan; Komisi I, Muslim Fattah, Komisi II, H. Sudirman, Komisi III, Darman, Komisi IV, Hatta Kainang.
Adapun penyampaian Komisi-Komisi DPRD Sulbar, mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti, termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP. Agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya
Hal lain terkait perlunya pencatatan Aset, mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, melakukan audit terhadap internal OPD atas temuan dalam LHP BPK, meminta OPD lebih kooperatif untuk menghadiri rapat bersama Komisi, memberi sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran kepada OPD realisasi rendah dan reward terhadap OPD.
Realisasi tinggi Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi gerak cepat dilakukan DPRD Sulbar. Dia juga salut dengan perhatian yang diberikan DPRD terhadap LHP BPK terhadap LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023.
Terkait temuan BPK, Bahtiar berharap OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sulbar Muhammad Hamzih mengatakan, apa yang disampaikan Pj Gubernur Sulbar sebagai arahan terkait langkah-langkah untuk memajukan Sulawesi Barat dari berbagai aspek, mulai peningkatan pelabuhan, infrastruktur, dan lainnya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Tadi kita mendengar penyampaian atau rekomendasi dari Komisi-komisi terkait dengan laporan itu dan Pj Gubernur juga sudah merespon terkait dengan laporan tersebut. Ini merupakan upaya kita untuk senantiasa melakukan kroscek terkait dengan temuan yang ada dan alhamdulillah seluruh stakeholder BPK dan Pemerintah, DPRD sinergi berkaitan dengan itu,” ucap Hamzih.