Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terkait OTT Eks Kadis Dikpora, Ini Kata Bupati Mamuju

Terkait OTT Eks Kadis Dikpora, Ini Kata Bupati Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menanggapi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Tipidkor Polda Sulbar yang menjerat Kepala Dinas BPMD Mamuju, Jalaluddin Duka, beberapa saat lalu.

Dalam keterangannya tertulisnya, Sutinah Suhardi mengatakan, menyerahkan seluruh proses hukum, serta memberi ruang seluas-luasnya dalam proses penyidikan eks Kadis Dikpora Mamuju tersebut.

“Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum dan tentu menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Sutinah, Sabtu (06/01/2024).

Atas kasus tersebut, Bupati Mamuju mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Sutinah menyebut kasus OTT itu jadi pembelajaran pada semua pihak terutama lingkup aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mamuju agar menjalankan tugas lebih bijaksana.

“Kasus ini tentu sangat disayangkan, dan menjadi pelajaran kepada semua aparatur sipil negara agar lebih bijaksana dalam menjalankan amanah yang diterima. Sehingga kedepan hal demikian tidak terulang kembali,” puskasnya.

Sebelumnya Eks Kepala Dinas Pendidikan Jalaluddin Duka alias JD, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Tipidkor Polda Sulbar.

Jalaluddin Duka disinyalir menerima dugaan suap fee proyek atas pembangunan fisik SD Kakullasan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, dengan nilai kontrak Rp 483 juta. Bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Jaluddin Duka tertangkap tangan menerima uang dari kontraktor bernama Alex alias AL senilai Rp 65 juta. Uang suap fee proyek itu dikemas dalam kantongan plastik berbeda.

OTT dilakukan kediaman JD di Jl. Husni Thamrin, lorong Puskesmas Bingan, Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, pada Rabu 03 Januari 2023 malam. Polisi mendapati uang hasil suap senilai Rp 65 juta disimpan dengan kantong plastik berbeda.

“Uang tersebut terbagi atas Rp 20 juta tertangkap tangan saat akan disetor ke JD, sedangkan Rp 45 juta lainnya disimpan didalam rumah,” ungkap Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky, saat kofrensi pers di Mapolda Sulbar, Jumat (05/01/2023).

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Larang Petasan

    Polresta Mamuju Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 220
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polresta Mamuju melarang penggunaan petasan untuk malam pergantian tahun di Mamuju. Hal itu disampaikan oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju, Akp H. Muh. Arafah. Jumat (29/12/2023). Kata Muh. Arafah, penggunaan petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas. “Memiliki petasan […]

  • Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Prof Zudan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi keberhasilan Penjabat (Pj) Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh, selama 11 bulan menjabat. Program 4+1, pelayanan digitalisasi, hingga menjaga inflasi stabil dinilai Halim sebagai gebrakan Prof. Zudan yang berhasil memecah sejumlah permasalahan pokok Sulbar. Bahkan saat ini, Sulawesi Barat tercatat sebagai peringkat ketiga Provinsi dengan […]

  • Ketua Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Wanti-wanti Kepala Desa Jaga Netralitas di Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mewanti-wanti Kepala Desa dan Aparat Desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 serta tidak ikut cawe-cawe dalam aktivitas kampanye kandidat manapun. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menegaskan, larangan itu ditegaskan dalam Pasal 280 ayat (2) huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 280 ayat (3), Pasal 282, […]

  • Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu 388 juta di Mamuju

    Misteri Raibnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju Terjawab, Mantan Pinca Bank Diduga Otak Pencurian

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kasus hilangnya dana desa Tapandulu senilai Rp388.426.000 akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah mantan Kepala Cabang salah satu bank ternama di Mamuju berinisial AH, yang kini telah diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah pimpinan Iptu Hamring. Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, juga memastikan bahwa AH telah […]

  • Warga Karossa dimediasi

    Polisi Mediasi Dua Kelompok Warga yang Kisruh Soal Tambang di Karossa

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Kepolisian Resor Mamuju Tengah melakukan upaya mediasi antara dua kelompok warga di Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang bersitegang akibat polemik tambang pasir. Mediasi ini digelar pada Rabu (30/4/2025) sebagai bentuk langkah preventif meredam konflik horizontal di masyarakat. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, dalam keterangannya pada Kamis pagi […]

  • DPRD Mamuju

    Dugaan Korupsi Massal di DPRD Mamuju Mencuat, Kejari Mamuju Selidiki Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dugaan kasus korupsi di DPRD Mamuju mencuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju dijadwalkan segera memeriksa sejumlah Anggota Dewan, atas dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai fantastis hingga Rp 5 miliar. Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius mengatakan, hari ini, Rabu, (21/8/2024), pihaknya mulai memanggil tiga anggota DPRD Mamuju periode 2019-2024 sebagai saksi dalam penyidikan […]

expand_less