Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.

Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut hukuman satu tahun penjara.

Majelis Hakim dalam pembacaan vonisnya mengatakan, kedua terdakwa terbukti melakukan pelanggaran hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana korupsi. Selain kurungan penjara, terdakwa OTT Tipikor Polda Sulbar itu juga dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.

“Terbukti melanggar pasal 5 Undang-Undang Korupsi tahun 1999, nomor 31, terdakwa dijatuhi vonis selama 12 bulan, denda 50 juta atau subsider 3 bulan kurungan,” kata ungkap Ketua Majelis Hakim, Ignatius Arie Wibowo saat membacakan vonis, di PN Mamuju, Jumat, (21/6/2024).

Terkait itu, kuasa hukum terdakwa Alex, Rustam Timbonga mengatakan, vonis 12 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim telah diterima kliennya. Pihak terdakwa mengaku tidak akan melakukan banding terhadap putusan itu.

“Klien kami sudah menerima putusan,” kata Rustam.

Kuasa hukum terdakwa Jalaluddin Duka (eks Kadis Pendidikan Mamuju), Abdul Wahab, turut menerima vonis hakim 1 tahun yang dijatuhkan pada kliennya.

“Ya kami sudah terima, karena klien kamu juga sudah terima,” pungkasnya.

Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) belum mengomentari putusan itu.

Sebelumnya, eks Kadis Pendidikan Mamuju, Jalaluddin Duka dan Kontraktor Alex terjaring OTT oleh petugas Tipikor Polda Sulbar di Rumahnya, pada, Rabu, 3 Januari 2024 lalu. Dari OTT itu, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 65 juta yang jadi alat bukti suap fee proyek.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejuta Tanaman Cabai di Sulbar

    Pemprov Sulbar Mulai Gerakan Sejuta Tanam Cabai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui gerakan sejuta tanam cabai. Gerakan itu di launching di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sabtu (06/01/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, gerakan tanam sejuta cabai itu dilakukan untuk melakukan pengendalian inflasi. Hal tersebut dikarenakan cabai dan bawang merupakan penyumbang inflasi terbesar […]

  • PHS-Enny janji tambah dana desa

    Janji PHS-Enny : Akan Kucurkan Dana Desa Tambahan 150 Juta per Desa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Gubernur nomor urut 4 (empat) Prof. Husain Syam dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Enny Anggraeni Anwar (PHS-Enny), janji kucurkan insentif tambahan untuk setiap desa jika terpilih nanti. PHS mengatakan, setiap desa akan diberi tambahan Rp 150 juta. Menurutnya, hal itu dilakukan agar pembangunan di Desa makin berkembang. “Saya akan […]

  • Transmigrasi Sulbar

    32 Warga Transmigran Asal Yogyakarta Tiba di Sulbar

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 32 orang atau 10 KK warga Transmigran Penduduk Asal (TPA) Yogyakarta, tiba di Mamuju, Sulawesi Barat. Senin (31/10/2023). Mereka akan ditempatkan di UPT Salulisu, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Wibowo, mengatakan para transmigran ini telah mendapatkan pembekalan SDM selama enam hari di Yogyakarta. […]

  • Penipuan Berkedok polisi di Pasangkayu

    Waspada Penipuan Berkedok Polisi, IRT di Pasangkayu Jadi Korban 39 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada  terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga anda terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, penelpon (yang menga ku Polisi) biasanya akan melebih-lebihkan hal buruk, selanjutnya […]

  • Ruslan Ida Mamasa

    Ruslan Ajak Pendukung Berpolitik Santun Untuk Bangun Demokrasi Sehat di Mamasa

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Mamasa, Mekora.id – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Ruslan dan Andi Faridha Fachri (Ruslan-Ida) melangsung deklarasi akbar jelang pendaftaran ke KPU, di Lapangan Tribun kota Mamasa, Kamis, (29/8/2024). Ribuan massa pendukung itu, terpantau mulai berkumpul sejak pagi dari sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa untuk menghadiri deklarasi Akbar Ruslan-Ida. Dalam orasinya, […]

  • Bawaslu Mamuju

    Ini Hasil Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Mamuju Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan pengawas pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju selama kurun waktu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu, melaksanakan 7 sosialisasi partisipatif. Sosialisasi ini merupakan bentuk Bawaslu Mamuju melakukan pendidikan politik bagi masyarakat luas maupun kelompok masyarakat. Sosialisasi selama Pilkada 2024 dari Bawaslu Mamuju ini melibatkan berbagai narasumber dan peserta dari berbagai […]

expand_less