MAMUJU, mekora.id – Kendaraan Dinas (Randis), Rumah Jabatan (Rujab), dan fasilitas eks ketua DPRD Mamuju Azhar Anshari Habsi akan ditarik setelah penetapan Ketua Definitif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta usai Rapat Paripurna Pemberhentian eks Ketua DPRD Mamuju, Senin (18/09/2023).
“Semua fasilitas yang melekat pada ketua sebelumnya akan ditarik bila Ketua DPRD Mamuju yang baru telah dilantik,” kata Syamsuddin Hatta.
Kata Syamsuddin Hatta, putusan Paripurna itu akan dilaporkan dan dikirim pada Bupati Mamuju sekitar 7 Hari kerja. Selanjutnya akan ditembuskan ke Gubernur Sulawesi Barat.