MAMUJU, mekora.id – Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat provinsi di Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung alot kalah rekapitulasi dari Kabupaten Mamuju Tengah banyak diinterupsi oleh Bawaslu Sulbar dan saksi partai.
Dalam rapat rekapitulasi itu, Mamuju Tengah jadi kabupaten keempat yang dibahas. Perdebatan pun terjadi ketika komisioner dari KPU Kabupaten Mamuju Tengah selesai membacakan hasil plenonya. Dimana terdapat sejumlah perbaikan data pemilih yang dituangkan dalam catatan kejadian khusus.
Bawaslu Sulbar minta KPU Mamuju Tengah merinci perbaikan data pemilih yang disampaikan, sebab menurut Bawaslu data catatan khusus pemilih yang disampaikan KPU Mamuju Tengah bersifat gelondongan.
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan menyebut, perbaikan data yang pemilih yang disampaikan KPU Mamuju Tengah harusnya melampirkan perbaikan di TPS mana dan Kecamatan mana yang dilakukan perbaikan dalam catatan khusus itu.
“Meskipun telah diperbaiki pada level pleno kabupaten, tetapi kami membutuhkan detailnya. Dari mana pemilih itu digeser dari TPS mana yang terjadi kesalahan, sehingga di Bawaslu detail terhadap perubahan-perubahan tersebut,” kata Muhammad Subhan.
Dari banyaknya catatan khusus yang disampaikan KPU Mamuju Tengah, Bawaslu Sulbar mencatat setidaknya ada perubahan data pemilih yang signifikan. Salah satunya di Kecamatan Topoyo yang mengalami pergeseran dari 25.030 menjadi 25.085 pemilih.