MAMUJU, Mekora.id – Terungkapnya sindikat uang palsu dari UIN Alauddin Makassar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), menggemparkan publik, pada Selasa, (17/12/2024) kemarin.
Kasus itu berawal dari pengungkapan pembuatan uang palsu di Kampus Alauddin Makassar, kasus itu kemudian dikembangkan hingga menyeret dua nama ASN Pemprov Sulbar. Dalam aksinya mereka bertugas mengedarkan uang palsu di wilayah Mamuju dan sekitarnya.
Terkait kasus itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, pihak mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu tersebut.
“Saya belum mendapat informasi langsung dari APH, namun kami mendukung dan menghormati proses hukum yang di laksanakan dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah,” kata Bahtiar, Selasa, (17/12/2024) kemarin.
Terkait sanksi untuk kedua ASN itu, Bahtiar mengatakan masih menunggu proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan tetap dari pengadilan.