Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Perjanjian Dagang : Indonesia Wajib Impor Barang AS Rp558,5 Triliun

Perjanjian Dagang : Indonesia Wajib Impor Barang AS Rp558,5 Triliun

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Indonesia wajib melakukan impor barang asal Amerika Serikat (AS) senilai US$33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun (kurs JISDOR 19 Februari 2026 Rp16.925 per dolar AS). Kewajiban tersebut menjadi salah satu klausul utama dalam perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dan AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi dokumen kesepakatan bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump usai pertemuan bilateral di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.

Rincian Kewajiban Impor US$33 Miliar

Berdasarkan dokumen resmi perjanjian, Indonesia diwajibkan memfasilitasi pembelian barang dan jasa dari AS sebagaimana diatur dalam Article 6.4 tentang Purchases, dengan rincian target pada Annex IV: Purchase Commitments.

Setidaknya terdapat tiga kelompok utama impor wajib, yakni:

1.Komoditas energi – US$15 miliar

  • LPG: US$3,5 miliar
  • Minyak mentah: US$4,5 miliar
  • Bensin olahan: US$7 miliar

2.Pesawat komersial dan barang/jasa penerbangan – US$13,5 miliar

3.Komoditas pertanian – US$4,5 miliar

  • Kapas: 163.000 metrik ton per tahun
  • Kedelai: 3,5 juta metrik ton
  • Bungkil kedelai: 3,8 juta metrik ton
  • Gandum: 2 juta metrik ton

Kuota komoditas pertanian tersebut berlaku tahunan selama lima tahun berturut-turut.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirga Singkarru, Ketua DPW Nasdem Sulbar

    Dirga Singkarru Racik Ulang Struktural Nasdem Sulbar

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pergantian ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Barat dari mantan Gubernur Sulbar dua periode Anwar Adnan Saleh ke Dirga Singkarru menjadi perbincangan hangat di daerah ini beberapa hari belakang ini. Terlebih kondisi ini tengah memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, tampil di hadapan media untuk pertama kalinya, Dirga Singkarru menepis semua isu yang gonjang […]

  • Terkait Ranperda Perpustakaan, Tim Pansus Penyelenggara Perpustakaan DPRD Sulbar Berkunjung Ke Polman

    DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Polman Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebagai bagian dari proses itu, Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang telah lebih dahulu memiliki Perda terkait. Selasa, (25/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari pelaksanaan Perda […]

  • Jenhsen Sempo

    Dapat Bantuan Bibit, Jenhsen Sempo: Kakao Mamuju Harus Bangkit Lagi!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi PDI Perjuangan, Jenhsen Sempo, menyambut baik bantuan bibit kakao dari Anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa, untuk para petani di Mamuju. Jenhsen menilai, bantuan tersebut menjadi peluang untuk membangkitkan kembali kejayaan kakao yang sempat menjadi komoditas unggulan di Mamuju. “Kita harapkan skema ini berdampak […]

  • Ijazah Palsu Pilkada Mamuju Tengah

    Dugaan Ijazah Palsu di Pilkada Mateng Menyeruak, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Joki

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 3Komentar

    MATENG, Mekora.id – Dugaan pemufakatan jahat di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2024 menyeruak. Hal itu setelah Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Provinsi Sulawesi membongkar dugaan ijazah palsu yang diloloskan oknum KPU dan Bawaslu Mateng. Sekretaris APKAN DPW Sulbar, Bahtiar Salam, mengatakan dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu calon […]

  • TPS PSU Mamuju

    Ini 3 TPS Rekomendasi Bawaslu Mamuju Untuk PSU

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga TPS di Kabupaten Mamuju, dapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan tiga TPS yang direkomendasikan melakukan PSU itu merupakan 5 TPS yang sebelumnya ditemukan berpotensi PSU beberapa waktu lalu. “Dari lima TPS yang kita temukan berpotensi, tiga kita rekomendasikan PSU. […]

  • Penataran Pelatih Voli PBVSI Sulbar

    PBVSI Sulbar Tatar 40 Pelatih Voli Berlisensi B Untuk Hadapi PON 2028

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Pengurus Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), membuka “Penataran Pelatih Bola Voli Indoor se Provinsi di Majene. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 22-25 Januari 2026. Wakil Ketua PBVSI Sulbar, Ahmadi Salim, mengatakan kegiatan ini dihadiri setidaknya 40 pelatih berlisensi B dari seluruh Kabupaten. Ia menyebut penataran ini diharapkan memberi […]

expand_less