Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemprov Sulbar Berlakukan Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah, Berlaku Mulai 12 Februari 2026

Pemprov Sulbar Berlakukan Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah, Berlaku Mulai 12 Februari 2026

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Mulai pertengahan Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membatasi penggunaan handphone (HP) di sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar yang diterbitkan pada 12 Februari 2026, sebagai langkah strategis menekan distraksi digital sekaligus membentuk karakter siswa di era teknologi.

Dinas Pendidikan Sulbar menegaskan, pembatasan penggunaan smartphone di lingkungan sekolah bukan berarti pelarangan total. HP tetap dapat dimanfaatkan sebagai media dan sumber belajar, namun penggunaannya harus seizin serta dalam pengawasan guru agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dan penguatan karakter peserta didik. Pemprov berharap aturan ini mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, serta fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Aturan Penggunaan HP di Sekolah
Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone selama jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan hanya diperbolehkan :

  1. Digunakan sebagai media atau sumber belajar
  2. Mendapat izin dan pengawasan guru
  3. Menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas

Selain Siswa, Pemprov Sulbar juga meminta para Guru dan tenaga kependidikan untuk menggunakan handphone secara profesional dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, kepala sekolah diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.
Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial.”

Peran Orang Tua dan Sanksi Bertahap
Orang tua atau wali murid diharapkan turut berperan aktif memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses pada konten edukatif, serta menjalin komunikasi dengan pihak sekolah untuk mencegah dampak negatif teknologi.

Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari:

  1. Teguran lisan
  2. Penyitaan sementara handphone
  3. Hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang

Sanksi tegas juga akan diterapkan jika penggunaan handphone berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Pemprov Sulbar berharap pembatasan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Neni Moerniaeni Sebut Alumni Unhas Banyak Torehkan Karya Nyata untuk Kota Bontang

    Neni Moerniaeni Sebut Alumni Unhas Banyak Torehkan Karya Nyata untuk Kota Bontang

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengapresiasi kontribusi besar para alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam pembangunan Kota Bontang. Hal ini disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unhas periode 2025–2029, yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. “Sejak 2001, sudah banyak torehan alumni IKA Unhas untuk Bontang. Saat itu kota ini baru saja dimekarkan dan […]

  • Kampanye AIM PAS

    Ema-Ema di Desa Mirring Polman Satukan Dukungan Untuk AIM-PAS

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Pasukan ema-ema di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menyambut meriah kampanye pasangan calon Gubernur Sulbar nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PAS), Rabu, (23/10/2024). Dukungan fanatik dari kaum perempuan itu dilakukan sembari meneriakkan yel-yel “Sulbar JaGo” dalam kampanye dialogis Paslon nomor urut 1 AIM-PAS. Tim pemenangan […]

  • Aktivis Mamuju Ditangkap Polisi

    Cipayung Plus dan BEM Desak Polresta Mamuju Bebaskan Dua Aktivis yang Ditangkap Sejak 31 Agustus

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Cipayung Plus bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju pada Senin (8/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas penangkapan dua aktivis dalam demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus lalu di depan Kantor DPRD Sulbar. Koordinator lapangan, Muh. Ahyar, dalam orasinya menilai […]

  • Diskominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik PPID, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

    Diskominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik PPID, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui transformasi digital dan keterbukaan informasi. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Coaching Klinik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar, Jumat (8/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor […]

  • Kick Off RPJMD 2025-2029, Wali Kota Neni Tegaskan Komitmen Wujudkan Bontang Maju dan Sejahtera

    Kick Off RPJMD 2025-2029, Wali Kota Neni Tegaskan Komitmen Wujudkan Bontang Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang resmi memulai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kick Off Meeting digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Senin siang (2/9/2025), dihadiri langsung Wali Kota Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) […]

  • Banding Vonis 12 Kasus Pencabulan Polman

    Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 383
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Keluarga terpidana Herwin Heiho resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/10/2025). Kakak terpidana, Niar Heiho, menyebut keluarga […]

expand_less