Modus Beli Bensin, Pencuri di Mamuju Gondol Uang Kios Saat Pemilik Mandikan Anak
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 23 Okt 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju menangkap pelaku pencurian kios.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian di sebuah Kios di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (23/10/2023).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menuturkan pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kos-kosan di Karema sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
“Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan penyelidikan kami menerima informasi terduga sering nongkrong di rumah kos di Kelurahan Karema. Melakukan pesta minuman keras,” jelas Kombes Pol Iskandar. Senin (23/10/2023).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku pada Selasa, 18 Juli lalu, datang ke salah satu kios, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, dengan modus membeli bensin.
Disaat bersamaan, pemilik kios sedang berada didalam rumah untuk memandikan anaknya. Beberapa saat kemudian, pemilik kios keluar menghampiri pelaku.
Korban kemudian mendapati pelaku nampak tergesa-gesa meninggalkan kiosnya. Curiga dengan gelagat pelaku, korban lalu memeriksa dan mendapati uang berserakan di depan kiosnya.
“Korban kemudian keluar namun pelaku tergesa-gesa pergi dari kios. Melihat ada uang yang jatuh di depan kiosnya dan melihat kantong saku pelaku berisi atau tebal. Korban langsung memeriksa uang yang disimpan di dalam kardus namun uang tersebut sudah tidak ada dan pelaku tersebut pun sudah pulang,” ujar Kombes Pol Iskandar.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki pintu depan kios milik korban, setelah di rasa aman langsung mengambil uang yang disimpan dalam kardus.
“Pelaku berpura-pura memanggil korban untuk membeli bensin, setelah itu pelaku kemudian langsung meninggalkan kios milik,” ungkap Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar.
Atas aksi pelaku itu, uang milik korban sebesar Rp4,8 juta raib, pemilik kios pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp4.8 juta dan mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
