MAMUJU, mekora.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian di sebuah Kios di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (23/10/2023).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menuturkan pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kos-kosan di Karema sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
“Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan penyelidikan kami menerima informasi terduga sering nongkrong di rumah kos di Kelurahan Karema. Melakukan pesta minuman keras,” jelas Kombes Pol Iskandar. Senin (23/10/2023).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku pada Selasa, 18 Juli lalu, datang ke salah satu kios, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, dengan modus membeli bensin.
Disaat bersamaan, pemilik kios sedang berada didalam rumah untuk memandikan anaknya. Beberapa saat kemudian, pemilik kios keluar menghampiri pelaku.
Korban kemudian mendapati pelaku nampak tergesa-gesa meninggalkan kiosnya. Curiga dengan gelagat pelaku, korban lalu memeriksa dan mendapati uang berserakan di depan kiosnya.