MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengumumkan penetapan hasil seleksi pada Anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk 11 Kecamatan se-Kabupaten Mamuju.
Pengumuman itu dikeluarkan melalui Surat Pengumuman KPU Mamuju, Nomor 134/PP PP.04.1-PU/7602/2024, yang ditandatangani oleh ketua KPU Mamuju, Indo Upe’, Minggu, 11 Februari 2024.
Berikut isi Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Anggota KPPS se-Kabupaten Mamuju dari KPU Mamuju :
Berdasarkan Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Mamuju telah melaksanakan
tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai
dengan 28 Desember 2023.
2. PPS Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Mamuju telah menetapkan Anggota
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi
sebagaimana daftar terlampir.
Atau unduh berkasnya dibawah :
PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ANGGOTA KPPS PEMILU TAHUN 2024 SE-KABUPATEN MAMUJU
Berikut Nama-nama Hasil Pengumuman Penetapan Anggota KPPS yang tersebar pada 11 Kecematan di Kabupaten Mamuju, dapat kamu unduh pada link dibawah ini :