Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Keluarga Korban Kecewa Dengan Vonis 15 Tahun Penjara Gepal, Sebut Tak Setimpal

Keluarga Korban Kecewa Dengan Vonis 15 Tahun Penjara Gepal, Sebut Tak Setimpal

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Keluarga dari korban tindak pidana kekerasan dan pembunuhan oleh pelaku Gepal alias Hasbullah mengaku kecewa dengan vonis 15 tahun yang diketuk oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024) kemarin.

Menurut paman korban, Gamaliel mengatakan, vonis yang dijatuhkan pada pelaku belum setimpal dengan perbuatannya.

“Sebagai keluarga korban, kami kecewa karena vonis untuk terdakwa Gepal terlalu ringan. Menurut kami, sangat tidak setimpal dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa keluarga kami,” kata Gamaliel dikutip dari rmol sulbar, Jumat (19/1/2024).

Gamaliel menilai, putusan tersebut tidak adil dan terlalu ringan jika dibandingkan dengan perbuatan pelaku.

“Mungkin karena kami orang yang tidak sanggup mencari pengacara, sehingga seenaknya saja memberi vonis yang terlalu ringan. Coba kalau mereka di pihak sebagai korban, apakah mereka tidak sakit hati dan merelakan anaknya dibandingkan dengan hukuman 15 tahun bui,” tutur Gamaliel.

Untuk itu, kata Gamaliel, mereka akan mendiskusikan kembali terkait langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi putusan itu.

“Untuk sementara, kami akan diskusikan dengan keluarga dan harapan kami, aparat penegak hukum harusnya benar-benar lebih hati-hati dalam memberikan putusan kepada terdakwa. Apalagi ini bukan pembunuhan yang biasa,” ujarnya.

Sebelumnya Kamis (18/01/2023), Gepal alias Hasbullah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mamuju.

Gepal dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002,  Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C, Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 338 KUHP.

“Menyatakan bahwa terdakwa Gepal alias Hasbullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang menghilangkan nyawa pada anak dibawah umur secara sadis, maka terdakwa divonis dengan hukuman pidana 15 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Muhajir Mawardi dalam putusan.

Gepal didakwa melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan anak dibawah umur meninggal dunia secara sadis.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UGM di Sulbar

    Mahasiswi UGM Kenalkan Budidaya Maggot untuk Atasi Masalah Sampah Organik di Mamuju Tengah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan metode budidaya maggot untuk atasi sampah rumah tangga pada masyarakat di Mamuju Tengah. Sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayur, buah, hingga limbah dapur masih kerap dibuang tanpa pengolahan yang tepat. Padahal, penumpukan sampah ini bukan hanya menimbulkan bau tak […]

  • Dugaan manipulasi C1-Hasil Mamuju Tengah

    Ramai-Ramai Sorotan Dugaan Manipulasi C1-Hasil di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Integritas penyelenggara Pemilu 2024 khususnya wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini sedang diuji, hal itu menyusul serangkaian dugaan tindak kecurangan sedang menghangat di media sosial. Dugaan manipulasi C1-Hasil berukuran Plano awalnya di upload oleh akun Facebook Mohammad Fadly terkait pergantian raihan suara untuk Caleg partai tertentu di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju […]

  • Gol A Gong dan Gubernur Sulbar

    Duta Baca Indonesia Gol A Gong Puji Program Mandarras Gubernur Sulbar: Ini Tonggak Indonesia Menulis

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, mengaku terkesan dengan program Mandarras yang digagas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Ia menyebut belum pernah menemukan daerah yang begitu serius mendorong gerakan literasi seperti yang dilakukan Pemprov Sulbar. Hal itu disampaikan Gol A Gong usai bertemu Gubernur Suhardi Duka di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, […]

  • Penandatanganan Naskah Akademik PSDPK

    Sekretariat DPRD Sulbar dan KPMM Unhas Sepakati Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Ranperda PSDPK

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, melakukan penandatanganan kesepakatan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Nasrum Massi, M.Si. […]

  • Sugiarto Alberth

    Mengubah Hobi Jadi Peluang Lewat Kelas Desain Grafis Prakerja

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Disclaimer : Artikel ini bersifat opini dan bukan merupakan produk jurnalistik. Dipergunakan hanya untuk keperluan tertentu. Dari sekedar hobi, kini jadi peluang dengan kelas Desain Grafis dari Kartu Prakerja Hai.. Saya Sugiarto Alberth, saya dari Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini berumur 30 tahun. Cerita saya berawal pada tahun 2020, saat itu saya mengikuti pendaftaran […]

  • Siswa di MTsN 1 Mamuju antusias sambut MBG.

    Siswa di Mamuju Antusias Tunggu MBG, SPPG Karema Siapkan Menu Bervariatif

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah mendapat sambutan hangat dari para pelajar di Mamuju. Antusiasme itu terlihat jelas di MTsN 1 Mamuju, di mana para siswa kerap menunggu kedatangan mobil pengantar makanan setiap harinya. “Ini membuat kami bersemangat, apalagi menu yang disajikan cukup bervariatif,” ujar Fitri, salah satu siswa […]

expand_less