MAMUJU, mekora.id – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan terlapor Oknum Kepala Seksi dan Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kini memasuki tahap olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju di Rumah BTN tempat kedua terduga terlapor di gerebek, pada, Senin, (29/7/2024).
“Olah TKP dilakukan tadi siang, itu untuk menambah dua alat bukti penyidik,” ungkap Herman, Senin, (29/7/2024).
Menurut Herman Basir, saat ini kedua terduga terlapor belum mengakui tuduhan telah melakukan perzinahan sesuai dengan laporan yang diterima pihak penyidik.
Meski begitu, polisi menyebut telah menyita kedua handphone terlapor yakni Mohammad Syauqi Tanriwali dan NF (28) untuk diperiksa oleh penyidik.