MAMUJU, mekora.id – Setelah melaporkan dugaan pencabulan dua pimpinannya ke Polisi, karyawati perusahaan tambang galian C di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku langsung diputus kontrak.
“Kontrak kerja saya diputuskan perusahaan setelah melaporkan perbuatan atasan saya di Polda Sulbar,“ ungkap F korban pencabulan via telepon, Sabtu (22/6/2024).
Menurut korban, alasan pemutusan kerjanya di perusahaan tambang galian c itu dilakukan dengan alasan tidak jelas. Korban juga mengaku setelah diputus kontrak pihak perusahaan tidak membayarkan pesangannya.
“Saya sudah koordinasikan dengan pihak Disnaker Mamuju, dan katanya sudah dikomunikasikan. Tetapi pihak Disnaker menunggu laporan resmi saya,” ungkap korban.
Korban berharap, pihak Disnaker Mamuju dapat menangani persoalan itu. Dia pun berkeinginan agar pihak perusahaan dapat membayar pesangonnya setelah dia diputus kontrak.