Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » JATAM : Pencabutan Izin di Sumatera Tebang Pilih, Bukti Negara Lindungi Korporasi

JATAM : Pencabutan Izin di Sumatera Tebang Pilih, Bukti Negara Lindungi Korporasi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera. JATAM menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan dan bencana ekologis yang menelan ribuan korban jiwa.

Pada 20 Januari 2025, Satgas PKH mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPH-HK). Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—wilayah yang berulang kali dilanda banjir bandang dan longsor.

Namun, menurut JATAM, negara tidak pernah menjelaskan secara terbuka pelanggaran apa yang dilakukan masing-masing perusahaan, bagaimana metode investigasi dilakukan, sejauh mana kerusakan ekologis dan sosial yang terjadi, serta siapa aktor utama di balik kehancuran bentang alam tersebut.

Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, menyatakan bahwa bencana di Sumatera merupakan katastrofe buatan yang lahir dari kebijakan negara yang dianggap ugal-ugalan menyerahkan ruang hidup warga kepada korporasi ekstraktif. Alih fungsi hutan untuk sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan disebut telah menghancurkan daerah tangkapan air, merusak daerah aliran sungai (DAS), serta melenyapkan kawasan penyangga ekosistem.

“Yang diumumkan negara hanya angka dan daftar perusahaan. Tanpa penjelasan rinci, itu tidak lebih dari manuver administratif,” kata Melky.

Meredam Kemarahan Publik
Menurut JATAM, pencabutan izin tersebut lebih menyerupai upaya meredam kemarahan publik yang belum surut pascabencana besar di Sumatera. Lebih dari 40 hari setelah banjir bandang menenggelamkan berbagai wilayah, kerusakan masih terlihat, sementara penegakan hukum terhadap pelaku dinilai tidak berjalan.

JATAM menilai negara kembali menggunakan pola lama dalam pengelolaan bencana: mengaburkan aktor kunci, meniadakan transparansi, dan menghindari pertanggungjawaban pidana maupun perdata. Dalam skema ini, bencana dipersempit menjadi peristiwa alam semata, terpisah dari kebijakan perizinan dan relasi kuasa yang melatarbelakanginya.

Jejak Korporasi dan Elite Politik
Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman, menyebut pihaknya menemukan keterkaitan kuat antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan tambang, sawit, dan kehutanan yang beroperasi di kawasan hulu DAS dan wilayah strategis ekologi.

Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, wilayah hulu sungai dan bentang alam esensial bagi warga disebut dikuasai oleh korporasi besar. JATAM menelusuri struktur kepemilikan, direksi, hingga komisaris perusahaan-perusahaan tersebut dan menemukan keterhubungan dengan elite politik nasional dan pengurus negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam laporan terbarunya, JATAM menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri aktif, serta elite partai politik sebagai bagian dari jejaring afiliasi bisnis tambang, kehutanan, dan perkebunan di wilayah rawan bencana. Temuan tersebut, menurut JATAM, didasarkan pada penelusuran dokumen korporasi dan jaringan kepemilikan usaha.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Tak Mutasi Pejabat Hingga Pembahasan APBD 2024 Rampung

    Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Tak Mutasi Pejabat Hingga Pembahasan APBD 2024 Rampung

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang, minta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak lakukan mutasi pejabat dalam masa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024. Menurut politisi Nasdem ini, pergeseran pejabat justru akan mempengaruhi kinerja pembahasan yang sedang berlangsung di Dewan. “Sebenarnya kita berharap mutasi dapat menyegarkan OPD-OPD tetapi […]

  • SD Inpres Kallan Baru Buttuada

    Gedung SD di Buttuada Memprihatinkan, Siswa Was-was Belajar di Gedung Lapuk

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Kallan Baru, di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, kini dalam keadaan rusak dan memprihatinkan. Bangunan tua semi permanen yang terakhir kali mendapatkan rehab tahun 2016 itu, kini lapuk serta plafonnya mulai ambruk. Menurut keterangan Yakin Pratama Warga Kallan Baru, kondisi itu diperparah setelah terkena dampak gempa […]

  • Pasar Baru Mamuju

    Harga Beras dan Cabai di Pasar Baru Mamuju Naik Jelang Idul Adha

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 118
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, sejumlah bahan pokok di Pasar Regional (Pasar Baru) Mamuju mengalami lonjakan harga. Kenaikan paling mencolok terjadi pada beras dan cabai, terpantau per Minggu (1/6/2025). Salah satu pedagang, Jamaluddin, menyebut harga beras sudah empat kali naik secara bertahap selama dua pekan terakhir. “Sejak dua minggu terakhir, […]

  • Kuasa Hukum Ado-Damris, Nasrun Natsir

    Istri Cabup Mamuju Dilapor, Kuasa Hukum Sarankan Pelapor Banyak Belajar dan Membaca

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Ado-Damris, Nasrun Natsir S.H M.H, buka suara terkait laporan yang dilayangkan terhadap Istri Calon Bupati (Cabup) Mamuju Ado Mas’ud yang baru saja dilayangkan ke Bawaslu. Jumat, (11/10/2024). Laporan yang dilayangkan itu, terkait status istri Ado Mas’ud sebagai ASN. Pelapor menyebut yang bersangkutan melanggar netralitas […]

  • Komisioner KPU Sulbar, Asriani

    Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 118
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Hal ini terjadi karena sejumlah dokumen yang diajukan masih belum sesuai dengan persyaratan pencalonan. Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani, menjelaskan beberapa masalah pada dokumen tersebut, seperti ketidaksesuaian nama pada KTP […]

  • M. Khalil Gibran Reses di Marano

    Reses di Marano, M. Khalil Qibran Dorong Wisata dan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah melakukan Reses di wilayah terpencil, Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, melanjutkan kunjungan kerja di pinggiran Kecamatan Kalukku, tepatnya di UPTD Marano Kelurahan, Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, pada Kamis, (13/2/2025). Perjalanan menuju UPTD Marano, menjadi rangkaian kunjungan reses M. Khalil Qibran, yang cukup menantang. Pasalnya akses menuju wilayah ini berlumpur dan […]

expand_less