Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HOME

IPMAPUS Rama-ramai Kecam Laporan Pj Gubernur Sulbar

×

IPMAPUS Rama-ramai Kecam Laporan Pj Gubernur Sulbar

Sebarkan artikel ini
Ipmapus Sulbar
IPMAPUS Sulbar melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Dok.Istimewa)

“Kami menilai sikap Zudan ini dapat menurunkan stabilitas kelangsungan demokrasi di Sulbar,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam sebuah media massa, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan akan melaporkan sejumlah massa yang dianggap merusak fasilitas negara.

Menurut ahli Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini, tindakan para demonstran ini telah melanggar delik pidana dan perdata.

“Kami meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku demo yang merusak fasilitas negara, Pemprov akan meminta pertanggungjawaban kepada mahasiswa, terhadap perdata dan pidana,” kata Zudan dikutip dari Tribun Sulbar.

Kata Zudan, penyampaikan aspirasi tidak dilarang. Dia mengaku telah memberikan kebebasan berpendapat dengan menerima audiensi hingga ratusan kali sejak tiba di Sulawesi Barat.

Baca juga :  Propam Polda Sulbar Dalami Kronologis Kematian Tahanan di Polres Polman

“Pertama, saya sudah lebih dari 120 kali menerima audiensi, termasuk organisasi mahasiswa. Ruang audiensi sudah saya buka,” kata Zudan.

“Kedua, demo itu tidak dilarang silakan, bahkan saya menerima demo secara langsung. Tapi jangan terus minta demo karena kita semua punya kesibukan yang banyak sekali,” ucapnya.