HMM Minta Tambang Galian C CV. Azzahra di Kabuloang Diaudit
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
- comment 2 komentar
- print Cetak

Ketua HMM Sulbar, Lukman. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Proses hauling coal tambang di Kabuloang yang dilakukan oleh CV. Azzahra, mulai disorot lantaran menggunakan jalan umum.
Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulawesi Barat, Lukman, penggunaan jalan umum sebagai akses muat yang dilakukan oleh CV. Azzahra di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju sangat mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan.
Lukman menyebut, proses pengangkutan material utamanya yang dilakukan tambang harusnya memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin). Untuk itu dia menuding, perusahaan tambang galian C tersebut tidak memiliki ijin Andalin.
“Kendaraan yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk mengangkut hasil tambangnya itu melebihi dari kekuatan beban jalan,” ungkap Lukman, Sabtu (8/6/2024).
Selain itu, Ketua HMM juga mengungkap, wilayah jika perizinan penggunaan kawasan hutan oleh CV. Azzahra perlu ditinjau sebab masuk dalam kawasan hutan lindung.
Untuk itu Lukman meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengevaluasi proses tambang yang dilakukan CV, Azzahra di Kabuloang.
“Mendesar APH dan Pemkab agar melakukan evaluasi dan menghentikan menyeluruh kegiatan tambang sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah,” kata Lukman.
CV.Azzahra merupakan perusahaan penyedia tambang galian C, material tersebut rencananya akan di drop sebagai bahan bangunan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
