“Ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Polman. Kami berharap pemanggilan Plt Kabag Umum dapat mengungkap fakta yang beredar di publik. Namun, kami juga menegaskan agar Kejari tetap profesional, teliti, dan bertindak tegas jika ditemukan bukti pelanggaran,” tambahnya.
Selain itu, GMNI Polman juga mendesak Kejari untuk segera memanggil sejumlah pejabat yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan UP di Bagian Umum Setda Polman. Mereka di antaranya adalah Penjabat (Pj) Bupati Polman periode Januari–Maret 2025, Pj Sekda, Bendahara Setda, serta Bendahara Pembantu Bagian Umum.
“Kami berharap Kejari segera memanggil Pj Bupati Polman, Pj Sekda, Bendahara Setda, dan Bendahara Pembantu Bagian Umum, karena mereka memiliki peran dalam pengelolaan UP. GMNI Polman akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Andi Baraq.
GMNI Polman berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil demi terwujudnya pemerintahan yang bersih di Polewali Mandar.