GMNI Mamuju Kutuk Tindakan Pembubaran Ibadah di Tangsel
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyataan sikap GMNI Mamuju terhadap aksi intoleran di Tangsel.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menyikapi, tindakan kekerasan dan pembubaran kegiatan ibadah terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Umpan) yang beragama katolik di Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa saat lalu.
Dalam aksi damai yang dilakukan di tugu Manakarra Tower, Mamuju, pada, Kamis (9/5/2024), GMNI Mamuju mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum.
Menurut ketua Cabang GMNI Mamuju, Adam Jauri, kekerasan yang terjadi di Tangsel tersebut merupakan aksi intoleran yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama. Olehnya itu kada dia, negara tidak boleh kalah dan dengan tindakan yang dapat merusak persatuan.
Terlebih kata Adam, kebebasan beragama merupakan hal mutlak yang telah disepakati para founding father Indonesia yang juga dijamin oleh Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
“Kehadiran dan keterlibatan negara sangat mutlak perlu dalam mengawal dan menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan, membentuk serikat atau membentuk kelompok masyarakat,”
Selain itu, GMNI Mamuju juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera menindak tegas para pelaku intoleran, hal itu agar kekerasan yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama tidak terjadi di masa mendatang.
“Kami meminta pemerintah daerah dan pusat agar dapat menjamin kebebasan beragama sesuai dengan maktub Pancasila dan Undang-undang Dasar. Jangan lagi ada tindakan diskriminasi yang terjadi,” ungkap Adam.
Berikut sejumlah pernyataan dan tuntutan GMNI Mamuju :
1. Rakyat Indonesia harus bergotong-royong dalam menghentikan persoalan diskriminasi dan intoleransi
2. Pemerintah Daerah Sampai Pemerintah Pusat wajib menghentikan persoalan keidentitasan di Indonesia
3. Aparat penegak hukum (APH) harus menindak tegas kepada oknum yang melakukan tindakan diskriminasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Pemerintah wajib meningkatkan pendidikan kebangsaan
5. Hentikan rasisme di tanah air
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News