Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » GMNI Keluarkan 5 Tuntutan Pasca Jakarta Berdarah, Desak DPR dan Polri Bertanggung Jawab

GMNI Keluarkan 5 Tuntutan Pasca Jakarta Berdarah, Desak DPR dan Polri Bertanggung Jawab

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang terlindas mobil taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang kemarahan publik. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan akan turun ke jalan hari ini, Jumat (29/8/2025), menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menyebut langkah ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes atas kondisi bangsa yang dinilai kian jauh dari semangat demokrasi.

“Kami sebagai bagian dari rakyat, memutuskan menggelar unjuk rasa untuk merespons keresahan terhadap kondisi bangsa akhir-akhir ini,” kata Risyad dalam keterangan tertulis, Jumat siang.

Menurutnya, ada dua hal mendasar yang menjadi pemicu aksi hari ini: kegagalan DPR menyerap aspirasi rakyat, serta tindakan represif aparat kepolisian dalam merespons suara publik.

“Eskalasi masalah sosial politik ini bukan hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi-institusi yang ada,” tegas mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu.

GMNI, lanjut Risyad, telah melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh DPD dan DPC untuk mengawal isu-isu tersebut. Ia menegaskan GMNI akan tetap berada di garis depan bersama rakyat.

“Kami menegaskan, GMNI akan selalu bersama rakyat,” ujarnya.

Berikut lima tuntutan GMNI :

  1. Mendesak MKD DPR memecat Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, karena pernyataan provokatif yang dinilai memicu kerusuhan.
  2. Meminta DPR lebih mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog, terutama terkait wacana kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR.
  3. Menuntut pertanggungjawaban Polri atas meninggalnya Affan Kurniawan serta memecat oknum yang terlibat.
  4. Mendorong reformasi internal Polri agar kembali pada fungsi utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
  5. Meminta Polri memastikan aparat di daerah tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap aksi rakyat.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Mamuju

    Jadwal Muskorkab Tak Jelas, KONI Mamuju : Periode Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) KONI Mamuju masih belum jelas, meski dua kandidat calon ketua umum telah resmi ditetapkan pada 9 Oktober 2025. Ketua Tim Penjaringan, Suratmin, menyampaikan bahwa tugas tim penjaringan telah selesai setelah menetapkan dua kandidat yang akan maju dalam Muskorkab. Hasil tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke pihak […]

  • Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar

    15 Calon Anggota Komisi Informasi Jalani Fit and Proper Test di DPRD Sulbar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar. Fit and Proper Test ini dihadiri oleh Ketua DPRD […]

  • Nelayan Hilang di Mamuju

    Basarnas Terjunkan Personil Lengkap Cari Pemancing Hilang di Perairan Rangas Mamuju

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Basarnas Mamuju menerjunkan sejumlah personil untuk mencari seorang pemancing yang dikabarkan hilang di perairan Bulutakkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (5/12/2023) sore. Kepala Kantor Basarnas Mamuju, Muh. Rizal mengatakan, tim rescue bersama 5 personil ABK Basarnas Mamuju bergerak ke lokasi kejadian. “Tim Rescue BASARNAS Mamuju segera meluncur ke […]

  • Pelaku penyiram air keras ke Aktivis KontraS

    4 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Aktivis KontraS, Ada Kapten

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah ditahan dan status perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan […]

  • Penghinaan Gelar Uwe Mamuju

    Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe di Mamuju Berlanjut, Polda Sulbar Periksa Terlapor

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan “Uwe’” di Mamuju berlanjut. Terbaru Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa empat (4) orang dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan masing-masing yang diperiksa itu yakni Pelapor, Akriadi serta dua orang saksi dari tokoh masyarakat yakni Almalik Pababari dan Andi Sandi Achmad […]

  • Kasasi Korupsi PLTS Bonehau

    Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa korupsi pengadaan PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Dwi Novalita Tanri Abeng (Perempuan 37 tahun), dinyatakan bebas oleh Mahkama Agung (MA) atas segala tuduhan dan vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada 13 Februari 2024 lalu. Upaya Kasasi itu dilayangkan ke Mahkama Agung sejak Tanggal 5 April 2024 […]

expand_less