Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Nasib pembayaran ribuan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene yang tidak menemui kejelasan memicu sorotan publik. Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menyebut Hingga saat ini, ribuan PPPK yang telah menjalankan tugas pelayanan publik belum menerima haknya selama satu hingga dua bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 2.530 PPPK di Majene tetap melaksanakan kewajiban kerja secara penuh, termasuk di sektor pendidikan. Namun demikian, gaji yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Menurut Ketua LMND Majene, Samsul Alank, hal itu melanggar ketentuan yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Secara tegas menyebutkan bahwa PPPK berhak memperoleh penghargaan berupa gaji pokok dan tunjangan. Hak tersebut dihitung sejak diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang berarti kewajiban pembayaran gaji melekat sejak PPPK mulai bekerja secara sah,” ungkap Samsul, Selasa, (3/2/2026).

Ketentuan itu juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyatakan penggajian PPPK dilakukan setiap bulan, dengan masa kontrak kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Namun, kondisi di Majene justru dinilai bertentangan dengan regulasi tersebut. Selain keterlambatan pembayaran gaji, Pemerintah Daerah disebut mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan PPPK menandatangani kontrak kerja baru dengan skema satu tahun masa kerja, tetapi penggajian hanya diberikan selama enam bulan.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadinkes Sulbar Jenguk Athala Penderita Ginjal

    Senyum Athala Bocah Penderita Gagal Ginjal Saat Dijenguk dr. Asran Masdy di RS Wahidin Sudirohusodo

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAKASSAR, mekor.id – Athala (5), bocah menderita gagal ginjal kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel. Lelaki asal Kampung Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, ini telah seminggu dirawat di rumah sakit pemerintah itu. Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. […]

  • Hearing Dialog Abdul Halim di Mapilli Polman

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Hearing Dialog di Mapilli Polman

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dari partai PDI Perjuangan, Abdul Halim, melaksanakan Hearing Dialog dengan tema “Eksistensi Kebudayaan Lokal di Era Globalisasi” di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) selama 4 sampai 6 Februari 2025. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, mengatakan kegiatan Hearing Dialog ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khusus daerah […]

  • Dampak pemadaman listrik

    El Nino Sebabkan PLN Sulselrabar Kekurangan Daya Listrik Dari PLTA Hingga 75 Persen

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dampak El Nino menjadi pengaruh besar terhadap pasokan listrik, utamanya untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar). Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Unit Induk Distribusi (UID) PLN Sulselrabar, pengaruh akibat kemarau panjang ini menyebabkan berkurang debit air secara drastis pada unit PLTA. Itu mengakibatkan pasokan listrik turun hingga 75 […]

  • Asdatun Kejati Sulbar, Kumaedi

    Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 99
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan melawan pada administrasi pengerjaan gedung Bunker Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar yang dibangun di lahan parkir. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kuamedi mengatakan, indikasi melawan hukum itu terjadi dikarenakan terdapat pemindahan tangan pengerjaan sebanyak enam […]

  • Unras Sulbar Bergerak

    Besok, Ratusan Massa Sulbar Bergerak Geruduk Kantor Gubernur, Sambut Pj Bahtiar

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah massa dari Aliansi “Sulbar Bergerak” dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di Jl. Malik Pattana Endeng, Rabu (29/5/2024) besok. Dalam surat yang pemberitahuan aksi yang beredar, Aliansi Sulbar Bergerak itu digelar untuk menyambut Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Ratusan massa dijadwalkan berkumpul di titik […]

  • Tersangka pasar Mamasa

    Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024. Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus […]

expand_less