Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT).

“Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembebasan lahan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, dalam konferensi pers di Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Skema Penyalahgunaan Dana

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol menyalahgunakan APBD Kabupaten Mamasa senilai Rp 5,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan pasar, namun sebagian besar justru berakhir di rekening pribadi HG.

Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen surat kuasa atas nama pemilik lahan. HG membuat surat kuasa bertanggal 26 November 2024, tetapi pencairan dana justru dilakukan sehari sebelumnya, 25 November 2024. Dana hasil pencairan kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya melalui tiga kali transaksi.

Skema tersebut dimungkinkan karena adanya dukungan administratif dari LT. Sebagai pejabat pengguna anggaran, LT tetap menandatangani dokumen pencairan meski mengetahui syarat administratif belum terpenuhi, termasuk akta pembagian hak waris dan peralihan hak tanah yang sah.

“LT secara sadar memfasilitasi pencairan, sementara HG mengeksekusi dengan memalsukan dokumen. Tindakan keduanya jelas sistematis dan saling mendukung,” tegas Sukarman.

Kerugian Negara

Dari total dana Rp 5.737.700.000, sisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Uang tersebut diduga masih dinikmati HG.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 juncto Pasal 15, Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik resmi menahan keduanya selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Mamuju, terhitung sejak 16 September 2025.

“Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara, serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” jelas Sukarman.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat di Botteng

    Sesosok Mayat Pria Gegerkan Warga Botteng, Ditemukan Terkapar di Teras Masjid

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dewasa, yang tergelak di teras Masjid, pada Sabtu, (17/5/2025). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga di teras Masjid Nurul Jihad Desa Botteng, Sabtu pagi. Dari identifikasi pihak […]

  • Ketua Apdesi Mamuju

    Ketua Apdesi Mamuju Ancang-ancang Maju Pilkada, Ingin Dampingi Sutinah

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mamuju, yang juga Kepala Desa Bambu, Hartono. Berniat maju dalam kontestasi Pilkada Mamuju 2024. Hal itu diungkapkan Hartono, setelah melampirkan Surat Permohonan menjadi kandidat calon wakil bupati, berpasangan dengan Sutinah Suhardi ke Kantor DPC Kabupaten Mamuju, di Jl. Husni Thamrin, Mamuju, Sabtu, (29/6/2024). “Hari […]

  • Timsel KPU Polman

    Seleksi KPU Polman : Timsel Agendakan Tes CAT Dilaksanakan di Polman

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tim seleksi (Timsel) KPU Polewali Mandar (Polman) mengagendakan tes Computer Assisted Test (CAT) berada di Polewali Mandar. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Timsel KPU Polman, I Made Darmawan, saat ditemui di Sekretariat di Wisma Faizah, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju. Senin (16/10/2023). “Kemungkinan tes CAT akan dilaksanakan di Polman,” jelas I Made. I […]

  • Tim Sepakbola Sulbar

    Tiga Kali Raih Hasil Imbang, Tim Sepakbola Sulbar Pastikan All Out di Laga Akhir Penyisihan Grub B PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Tim sepakbola putra Sulawesi Barat bermain imbang 0-0 melawan Sulawesi Tengah dalam laga lanjutan penyisihan Grup B PON XXI Aceh-Sumut yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Jumat (6/9/2024) malam. Grup B diisi oleh lima provinsi: Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah. Pada pertandingan pertama, Sulawesi […]

  • Ketua Cabang IMM Majene, Irwan Japaruddin

    IMM Majene Desak Evaluasi Pendidikan SPN Polda Sulbar Akibat Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pengeroyokan mahasiswa oleh sejumlah oknum polisi di Mamuju. Insiden ini, menurutnya, mencerminkan adanya permasalahan serius dalam sistem pendidikan dan rekrutmen di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Irwan menyoroti fungsi utama SPN, yakni membentuk […]

  • Rakorda BKKBN Sulbar

    Rakorda BKKBN Sulbar 2026, Stunting dan Pernikahan Dini Ditarget Turun Signifikan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana 2026 di Mamuju, Kamis, (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Rakornas yang digelar pada Februari 2026 di Jakarta sekaligus forum untuk menyinergikan kebijakan pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di […]

expand_less