Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT).

“Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembebasan lahan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, dalam konferensi pers di Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Skema Penyalahgunaan Dana

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol menyalahgunakan APBD Kabupaten Mamasa senilai Rp 5,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan pasar, namun sebagian besar justru berakhir di rekening pribadi HG.

Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen surat kuasa atas nama pemilik lahan. HG membuat surat kuasa bertanggal 26 November 2024, tetapi pencairan dana justru dilakukan sehari sebelumnya, 25 November 2024. Dana hasil pencairan kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya melalui tiga kali transaksi.

Skema tersebut dimungkinkan karena adanya dukungan administratif dari LT. Sebagai pejabat pengguna anggaran, LT tetap menandatangani dokumen pencairan meski mengetahui syarat administratif belum terpenuhi, termasuk akta pembagian hak waris dan peralihan hak tanah yang sah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP GMNI

    DPP GMNI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Tak Jalankan Reklamasi Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bidang Sumber Daya Alam mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan. Penegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM melalui surat […]

  • Penegakan Hukum Dinilai Lumpuh, GMNI Mamuju Tantang Kapolda Sulbar Buktikan Kinerja atau Mundur

    Penegakan Hukum Dinilai Lumpuh, GMNI Mamuju Tantang Kapolda Sulbar Buktikan Kinerja atau Mundur

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Beye
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, yang dinilai belum menunjukkan capaian signifikan selama lebih dari enam bulan menjabat. Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, menyebut sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 2025, Kapolda Sulbar belum […]

  • Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh

    Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Sulbar Rombak 239 Pejabat Fungsional

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh pada 12 Mei 2024. Sebanyak 239 pejabat fungsional dirombak. Pelantikan itu digelar di Kantor Gubernur Sulbar, pada, Rabu, (8/5/2024). Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelantikan itu sebagai jalan meniti karir bagi pejabat fungsional di Pemprov Sulbar. Untuk itu dia berpesan agar para […]

  • GMNI Mamuju aksi di ESDM Jakarta

    Demo di Jakarta, GMNI Mamuju Tuntut Kementerian ESDM Evaluasi 139 Izin Tambang di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batuan di wilayah Sulawesi Barat yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Ketua […]

  • Dispora Sulbar

    30 Pelatih Cabor Menembak Sulbar Dilatih Berlisensi Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 30 orang pelatih cabang olahraga (Cabor) menembak dari 6 Kabupaten se-Sulawesi Barat, mengikuti pelatihan menembak tingkat Provinsi. Mereka akan dilatih dari 27-30 November 2023 di Mamuju. Nantinya, para pelatih tersebut akan mendapatkan sertifikat berlisensi C nasional dari Perbakin. Untuk itu kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, […]

  • Ketua HMM Sulbar, Lukman

    HMM Minta Tambang Galian C CV. Azzahra di Kabuloang Diaudit

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Proses hauling coal tambang di Kabuloang yang dilakukan oleh CV. Azzahra, mulai disorot lantaran menggunakan jalan umum. Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulawesi Barat, Lukman, penggunaan jalan umum sebagai akses muat yang dilakukan oleh CV. Azzahra di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju sangat mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan. Lukman […]

expand_less