Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Untuk itu, Munandar meminta Dinas ESDM,DLH, dan DPMPTSP Sulbar segera melaksanakan evaluasi dan tinjauan kembali izin operasional PT. Jaya Pasir Andalan.

“Kami DPRD berharap ESDM,PTSP, Dinas lingkungan hidup melakukan evaluasi kembali terkait kelengkapan dan keabsahan syarat terbitnya Ijin operasional PT Jaya Pasir Andalan,” ungkapnya.

Berdasarkan izin yang terbit, izin pengelolaan tambang pasir di muara Sungai Kalukku yang berbatasan langsung dengan Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru itu, akan dikelolah oleh PT. Jaya Pasir Andalan.

Namun rencana itu, ditolak mentah-mentah oleh warga lokal, pasalnya keberadaan tambang pasir itu dikhawatirkan akan mengikis perkampungan yang kini tersisisa kurang lebih 50 meter dari bibir sungai.

“Kalau ini jadi sama halnya kami dibunuh di kampung kami sendiri, belum ada tambang saja sungai terus meluas. Apalagi kalau sudah ditambang,” ungkap salah satu Warga, Takim.

Berikut isi Surat Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin :

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu terkait dengan adanya rencana aktivitas tambang pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan di sepanjang sungai hingga pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru dianggap potensi merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan nelayan serta dalam proses penerbitan izinnya dinilai sangat cacat prosedural. Dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya:

  1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik koordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut.
  2. Ditemukan adanya data fakta dilapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat yang bukan pemilik lahan di bantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi tambang.
  4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.
  5. Sumber pendapatan nelayan di perairan lokasi tambang akan hilang dan mengganggu perekonomian masyarakat nelayan.
  6.  Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.
  7. Potensi adanya pengikisan tanah di sepanjang sungai dan muara lokasi tambang.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka DPRD Provinsi Sulawesi Barat merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat melalui OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) sebagai bahan pertimbangan evaluasi agar rencana pengelolaan tambang pasir itu tidak dilanjutkan dan untuk pihak PT. Jaya Pasir Andalan agar tidak beraktivitas selama masyarakat menolak.

Ditandatangani 25 Oktober 2024 (Wakil Ketua DPRD Sulbar)

DR. Hj. ST. Suraidah Suhardi, SE., M.Si.

Klik tautan berikut untuk download filenya : Surat Rekomendasi DPRD Sulbar Evalussi Izin PT. Jaya Pasir Andalan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mahasiswa Unimaju berlanjut

    Tak Puas Jawaban Kampus, Mahasiswa Unimaju Ancam Terus Berunjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Mahasiswa mendesak Rektor Unimaju, segera melakukan transparansi pengelolaan anggaran Studi Banding yang dipungut dari setiap mahasiswa angkatan 2022. “Harus terbuka untuk semua angkatan 2022  di karena biaya yang digunakan besar dan itu memberatkan bagi kami mahasiswa,” ujar Abdiel Dalam aksi itu, mahasiswa juga mendesak pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Mamuju segera mengusut dugaan mafia Kartu Indonesia […]

  • Ketua AJI Indonesia

    Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI Indonesia 2024-2027

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sistem elektoral ini merupakan sistem proporsionalitas suara dalam pengambilan keputusan pada Kongres AJI yang telah diberlakukan sejak tahun 2001. Pada pemilihan dalam kongres-kongres sebelumnya, perolehan elektoral pasangan calon ditentukan oleh delegasi AJI Kota yang hadir di arena Kongres AJI. Namun pada pemilihan dalam kongres kali ini, perolehan elektoral pasangan calon dihitung dengan mengkonversi perolehan suara […]

  • Vonis Bebas Pengusaha Kayu dari Lakahang

    Vonis Bebas Pengusaha Kayu Dari Lakahang Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    “Tentu kami selaku Penasehat hukum terdakwa sangat bersyukur atas putusan yang telah dibacakan, sebab dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa klien kami sudah seharusnya tidak ditersangkakan atas perkara ini. Jelas klien kami tidak mengelola kayu yang berasal dari kawasan hutan,” ungkap Rizal. Lebih lanjut Kata Rizal, semua fakta terkait pengelolaan kayu oleh kliennya telah dituangkan […]

  • Anggota DPRD Mamuju Sugianto

    Pasien di Kalumpang Mamuju Ditandu 28 Kilometer, DPRD Sayangkan Pemda Lambat Respon

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sebelumnya, warga di Desa Salumakki,  Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali viral setelah seorang pasien terpaksa ditandu sejauh 28 kilometer untuk mencapai fasilitas kesehatan terdekat, Selasa, 3 Desember 2024 kemarin. Menurut Kepada Desa Salumakki, Sopater, mengatakan kondisi itu sering kali dialami warganya jika ada yang sakit dikarenakan akses jalan mereka belum terbuka. Padahal jalan […]

  • Pemprov Sulbar Buka Pos Balita di Kompleks Perkantoran, Dukung Program PASTI PADU dan Prioritaskan SDM Unggul

    Pemprov Sulbar Buka Pos Balita di Kompleks Perkantoran, Dukung Program PASTI PADU dan Prioritaskan SDM Unggul

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar layanan Pos Balita di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar, Jumat (20/2/2026). Program ini menjadi langkah konkret mendukung inisiatif PASTI PADU yang digagas Pemprov Sulbar sekaligus implementasi Panca Daya ke-3 yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter yang menjadi prioritas […]

  • Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya

    Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    “Kami minta ayahnya untuk melapor ke Polres Mamasa, tapi setelah tiba di Polres, malah ayahnya yang mengaku sebagai pelaku,” kata Andi Waris Tala yang dikutip dari lintas sulbar.com, Kamis (31/08/2023). Saat ini kandungan korban memasuki usia enam bulan dan sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mamasa. “Benar pelaku adalah bapak kandungnya. Dia […]

expand_less