Cipayung Plus dan BEM Desak Polresta Mamuju Bebaskan Dua Aktivis yang Ditangkap Sejak 31 Agustus
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 8 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mamuju, tuntut bebaskan rekan yang ditangkap di Mapolresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami sudah menuruti semua permintaan pihak kepolisian. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhami Mamuju, Wardian, menyebut penangkapan dua aktivis tersebut mengada-ada. Menurutnya, seluruh peserta aksi adalah warga lokal yang turun secara damai.
“Kami menegaskan bahwa ini adalah upaya pembungkaman suara aktivis. Polisi seharusnya ingat, kewenangan besar yang mereka punya sekarang juga lahir dari perjuangan mahasiswa di era reformasi 1998,” ucap Wardian.
Diketahui, dalam aksi 31 Agustus lalu, enam orang sempat diamankan pihak kepolisian. Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan molotov.
Hingga saat ini, dua massa aksi masih ditahan di Polresta Mamuju.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
