Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Saya menyatakan diri bahwa tidak setuju dengan tambang pasir itu, tapi karena saya pemerintah wajib memberikan pelayanan pada siapapun,” ungkapnya.

Setelah mencermati tuntutan warga, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengaku siap memberikan ruang khusus dan akan melanjutkan aspires seluruh warga kedalam rapat kerja. Terutama untuk meninjau izin PT. Jaya Pasir Andalan yang telah dikeluarkan.

“Kami di DPRD akan membawa hal ini ke dalam rapat paripurna, sehingga DPRD secara kelembagaan ikut mengawal aspira bapak/ibu semuanya,” kata Munandar.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar juga akan melakukan peninjauan di lokasi tambang pasir yang dimaksud warga. Dia menyebut protes warga ini akan diselesaikan maksimal tiga pekan.

“Berikan kepercayaan kepada kami, ini akan kami lanjutkan dan secara kelembagaan DPRD akan melakukan kerja. Kalau perlu kami akan turun langsung meninjau lokasi,” ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD dari Partai Golkar, M. Khalil Qibran, menyampaikan jika setelah masyarakat aksi dirinya akan langsung meninjau lokasi tersebut. Untuk itu dia meminta warga bersabar, sebab tuntutan warga untuk pencabutan izin memerlukan waktu.

Namun Politisi muda yang akrab disapa Galih ini menjamin, DPRD akan membela hak-hak warga terutama bila keberadaan tambang pasir yang dimaksud tidak sesuai prosedur dan mengancam kehidupan warga.

“Secepatnya setelah bapak/ibu pulang kami akan meninjau lokasi. Kami menjadi DPRD akan membela hak-hak warga, bila memang izin tambang pasir ini harus dicabut harus dilakukan apalagi bila ada mekanisme yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Setelah berjam-jam berdiskusi, warga dan DPRD akhirnya bersepakat akan melakukan kajian lebih lanjut. Namun aksi itu warga meminta Anggota DPRD yang hadir membubuhkan berita acara dan sikap tegas.

DPRD Sulbar merencanakan aspirasi masyarakat tentang izin tambang pasir akan segera diusut. DPRD berjanji akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan untuk membahas penolakan warga.

“Kami yang hadir menandatangani berita acara dan akan memanggil pihak perusahaan. Ini paling lambat akan selesai tiga minggu,” ungkap Munandar di akhir kesepakatan dengan pengunjuk rasa.

Berikut poin kesepakatan warga dan DPRD :

1. Jangan ada aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan sampai atau sebelum ada hasil Rapat Koordinasi
2. Pimpinan Rapat meminta masyarakat tidak melakukan upaya-upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang di masyarakat.
3. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan
4. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan upaya kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dimaksud
5. Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Dipecat Polda Sulbar

    Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 3Komentar

    “Saya sudah minta dia untuk take over secara resmi, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak bisa lagi mengajukan kredit,” ujar Siti kepada wartawan. Tak hanya itu, Siti juga menuduh RA melakukan pengancaman saat ditagih. Riwayat Sanksi dan Pelanggaran Disiplin Atas laporan Siti, AKBP Rahman Arif telah lebih dulu dijatuhi sanksi demosi dalam sidang etik […]

  • Debat Pilgub Sulbar

    JATAM Nilai Para Kandidat di Debat Pilgub Sulbar Gagal Paham Soal Ancaman Krisis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 94
    • 1Komentar

    Dalam laporan JATAM, perusahaan ekstraktif seperti perusahaan tambang batu bara PT. Bonehau Prima Coal (BPC) di Desa Tamalea Tua, Kecamatan Bonehau, Mamuju, kini sedang konflik dengan masyarakat lokal. Permasalahan itu timbul akibat penggunaan jalan umum dan pengelolaan tambang yang berada di kawasan hutan produksi terbatas. “Luas konsesi BPC sebesar 98 hektar, dan sekitar 80% konsesi […]

  • Daftar Kekayaan Cagub dan Cawagub Sulbar 2024

    Yuk, Intip Kekayaan 4 Paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada Sulbar 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 2Komentar

    Nama Calon Wakil Gubernur : Arwan M. Aras T, kekayaan : Belum ditemukan di LHKPN Nomor Urut 3, SDK-JSM (Rp. 13.751.163.738) Nama Calon Gubernur : Suhardi Duka, kekayaan per 26 Agustus 2024 : Rp 13.269.801.000 Rincian : – Tanah dan Bangunan : Rp. 8.266.801.000 – Alat transportasi dan mesin : Rp. 2.000.000.000 – Hergerak lainnya : […]

  • Longsor Salubarana Mamuju Tengah

    Jalan Trans Sulawesi di Salubarana Mamuju Tengah Terbuka, Pengendara Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 3Komentar

    “Jalannya masih licin, jadi kami para sopir ekstra hati-hati melintas,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Sarudu, Pasangkayu. Ia juga mengungkapkan bahwa cuaca di sepanjang jalur Trans Sulawesi masih mendung dan diprediksi akan kembali turun hujan dalam waktu dekat. “Mungkin hujan akan turun sebentar lagi,” imbuhnya. Imbauan Siaga Longsor Susulan Mengingat potensi cuaca ekstrem masih tinggi, […]

  • Kades Tanambuah DPO

    Menghilang, Kades Tanambuah Buron Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 jika mengetahui keberadaan tersangka. “Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui penyidik Polresta Mamuju atau Call Center 110, agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan cepat dan aman,” ujar Kasi Humas Selain itu, masyarakat […]

  • Kejati Sulbar

    Sekda Mamasa dan Dua Pejabat Lain Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Penggunaan APBD 2023

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Rabu, 25 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut diduga terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023. Mengenai hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin, membenarkan pemeriksaan itu. […]

expand_less