Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang melakukan aksi unjuk rasa menolak tambang pasir di Hilir Sungai Kalukku di kantor DPRD Sulbar, diterima melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (2/10/2024).

Ratusan pengunjuk rasa itu ditemui oleh Wakil Ketua Sementara, Munandar Wijaya, dan Anggota DPRD lain dari Dapil 5 Mamuju yakni Firman Argo Waskito, M. Khalil Qibran, Zulfakri Sultan, dan Yudiaman.

Di Hadapan Anggota DPRD Sulbar, warga membuka sejumlah dokumen, salah satu yang menarik perhatian yakni adanya surat perjanjian antara Kepala Desa Beru-Beru dan pihak perusahaan. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani 21 November 2023 itu, pihak perusahaan tambang akan membayar uang sewa lokasi sebesar Rp. 15 juta pertahun selama kurun lima tahun pada Pemdes Beru-Beru.

Namun, surat perjanjian itu kemudian dibatalkan melalui surat lainnya yang ditandatangani pada 3 Januari 2024. Dalam poin pertama kesepakatan itu dibatalkan lantaran wilayah yang dimaksud masuk dalam wilayah hutan lindung.

Menurut warga, surat penjanjian itu ilegal dan tidak diketahui masyarakat. Takim menyebut, perjanjian itu dilakukan diam-diam dan murni perjanjian bisnis to bisnis.

“Jadi kami mempertanyakan surat perjanjian itu, kok bisa ijin terbit jika memang itu dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Mustakim, Kepala Dusun Babalalang, Desa Beru-Beru.

Selain itu, Mustakim selaku kepala dusun mengaku, pernah diajak sosialisasi oleh pemerintah desa. Namun tidak membahas tentang tambang melainkan disebut tambak udang.

“Setahu saya memang ada pertemuan dengan kepala desa, tapi tidak ada tentang tambang tapi katanya itu tambak udang,” ungkap Mustakim.

Dengan rangkaian itu, warga menyebut pengurusan dokumen yang dilakukan oleh PT. Jaya Pasir Andalan mengelabui dan membohongi warga. Sehingga mereka mengaku siap melakukan pasang badan andai tambang pasir berjalan.

“Kami tidak tau lagi harus bagaimana, jika izin tambang tidak cabut maka kami siap bermalam di DPRD. Sekarang tumpuan terakhir kami hanya pada DPRD Sulbar,” kata Warga Kalukku Barat, Abdul Hamid.

Selain itu warga juga mendesak kepala Desa Beru-Beru, Asnawi yang hadir dalam RDP itu, untuk menyatakan sikap dalam kehadiran tambang pasir di Pesisir Sungai Kalukku itu.

“Pak Desa, kami warga mu sekarang ada disini menolak. Kami ingin tanyakan dari hari yang paling dalam apakah pak Desa menerima atau menolak tambang ini?,” tanya warga pada Asnawi.

Setelah didesak warganya, Kepala Desa Beru-Beru, Asnawi, pun mengaku berada di barisan para warganya ikut menolak tambang pasir di Sungai Kalukku itu.

“Saya menyatakan diri bahwa tidak setuju dengan tambang pasir itu, tapi karena saya pemerintah wajib memberikan pelayanan pada siapapun,” ungkapnya.

Setelah mencermati tuntutan warga, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengaku siap memberikan ruang khusus dan akan melanjutkan aspires seluruh warga kedalam rapat kerja. Terutama untuk meninjau izin PT. Jaya Pasir Andalan yang telah dikeluarkan.

“Kami di DPRD akan membawa hal ini ke dalam rapat paripurna, sehingga DPRD secara kelembagaan ikut mengawal aspira bapak/ibu semuanya,” kata Munandar.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar juga akan melakukan peninjauan di lokasi tambang pasir yang dimaksud warga. Dia menyebut protes warga ini akan diselesaikan maksimal tiga pekan.

“Berikan kepercayaan kepada kami, ini akan kami lanjutkan dan secara kelembagaan DPRD akan melakukan kerja. Kalau perlu kami akan turun langsung meninjau lokasi,” ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD dari Partai Golkar, M. Khalil Qibran, menyampaikan jika setelah masyarakat aksi dirinya akan langsung meninjau lokasi tersebut. Untuk itu dia meminta warga bersabar, sebab tuntutan warga untuk pencabutan izin memerlukan waktu.

Namun Politisi muda yang akrab disapa Galih ini menjamin, DPRD akan membela hak-hak warga terutama bila keberadaan tambang pasir yang dimaksud tidak sesuai prosedur dan mengancam kehidupan warga.

“Secepatnya setelah bapak/ibu pulang kami akan meninjau lokasi. Kami menjadi DPRD akan membela hak-hak warga, bila memang izin tambang pasir ini harus dicabut harus dilakukan apalagi bila ada mekanisme yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Setelah berjam-jam berdiskusi, warga dan DPRD akhirnya bersepakat akan melakukan kajian lebih lanjut. Namun aksi itu warga meminta Anggota DPRD yang hadir membubuhkan berita acara dan sikap tegas.

DPRD Sulbar merencanakan aspirasi masyarakat tentang izin tambang pasir akan segera diusut. DPRD berjanji akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan untuk membahas penolakan warga.

“Kami yang hadir menandatangani berita acara dan akan memanggil pihak perusahaan. Ini paling lambat akan selesai tiga minggu,” ungkap Munandar di akhir kesepakatan dengan pengunjuk rasa.

Berikut poin kesepakatan warga dan DPRD :

1. Jangan ada aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan sampai atau sebelum ada hasil Rapat Koordinasi
2. Pimpinan Rapat meminta masyarakat tidak melakukan upaya-upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang di masyarakat.
3. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan
4. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan upaya kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dimaksud
5. Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif

    Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif dan Positif

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong para konten kreator untuk terus menghadirkan konten yang edukatif dan positif di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Plh Sekda Sulbar, Herdin Ismail, saat membuka secara resmi kegiatan Networking Creator Forum Ramadhan Berkah yang digagas oleh Tntb Interesting, di Luxuri Food Café, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan […]

  • Andi Abdul Malik

    Andi Abdul Malik, Dari Menenteng Megaphone Hingga Jadi Wakil Ketua Sementara DPRD Mamuju

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id –  Andi Abdul Malik, merupakan salah satu dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, Senin, (2/9/2024). Dia juga menjadi Wakil Ketua Sementara mendampingi Syamsuddin Hatta selaku Ketua Sementara DPRD Mamuju. Ia terpilih pada Pemilihan Umum serentak Februari 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Mamuju, dengan meraih 1.485 […]

  • Kejurnas Dayung 2024 Sulbar

    Tuan Rumah Sulbar Raih 2 Medali Emas di Kejurnas Dayung 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Atlet dayung Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil merebut 2 medali emas di final nomor canoe pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dayung pelajar 2024 di Mamuju, Rabu, (26/6/2024). Medali emas di Kejurnas Dayung pelajar 2024 itu, masing-masing disumbang dari nomor kayak 4 (Wk) putri 1000 meter oleh atlet Risda, Saoda, Arsia dan Nurwahdini. Mereka menorehkan […]

  • Gubernur Sulbar

    Fiskal Terbatas, Gubernur Sulbar : Daerah Harus Proaktif Jemput Anggaran Pusat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (12/11/2025). Rapat digelar untuk memperkuat strategi daerah dalam memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris […]

  • Manakarra Fair 2024

    Pj Gubernur Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2024 : Dorong Peningkatan Ekonomian dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Manakarra Fair 2024 resmi dibuka pada Jumat malam, 12 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, didampingi oleh Pj Ketua PKK Sulbar, Ny. Sofha Marwah Bahtiar. Acara pembukaan Manakarra Fair 2024 menampilkan berbagai pertunjukan dari komunitas lokal, termasuk Manakarra Musical Community, Sanggar Bambamanurung, Komunitas Film […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Sulbar

    Sulbar Tuntaskan Legalisasi 575 Koperasi Desa, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Upaya pemberdayaan ekonomi desa di Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat tonggak penting. Seluruh kabupaten di provinsi ini telah berhasil menuntaskan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 575 desa, tepat sebelum akhir Juni 2025. Kesuksesan ini merupakan buah kerja keras di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, serta […]

expand_less