Bahtiar sebelumnya menjabat Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 5 September 2023 lalu. Sementara Zudan Arif Fakrulloh menjadi Pj Gubernur Sulsel.
Menurut Tito Karnavian, lima Penjabat Gubernur yang dilantik itu akan bertugas paling tidak hingga bulan Januari 2025 saat KPU daerah menetapkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang baru dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
‘Ini akan menjabat sampai ada penetapan hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPUD. Kemungkinan akan menjabat sampai Januari, tetapi kalau ada mekanisme proses sengketa di MK bisa lebih panjang. Karena Pilkada baru dimulai 27 November,” ungkap Tito.