Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Banding kasus ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2024 Dikabulkan Pengadilan Tinggi. Putusan banding itu keluar, pada Senin, (6/1/2025).

Dalam amar putusan banding perkara 279PID.SUS/2024/PT MAM, terdakwa Haris Halim Sinreng, dijatuhi vonis 36 bulan (3 tahun) penjara dan di denda pidana sebesar Rp 36 Juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) Bulan.

Putusan banding yang diumumkan melalui https://sipp.pn-mamuju.go.id/index.php/detil_perkara, menyatakan terdakwa Haris Salim Sinreng secara sah dan meyakinkan telah menggunakan ijazah paslu untuk mendaftar sebagai calon bupati.

Putusan banding itu juga sekaligus membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Mamuju dengan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 232/Pid.Sus/ 2024/PN Mam, pada 24 Desember 2024 lalu.

“Menyatakan Terdakwa Haris Halim Sinreng Alias HARIS Bin ABD. Halim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana â??, menggunakan surat palsu seolah-olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Bupati,” bunyi amar putusan banding yang dilansir dari https://sipp.pn-mamuju.go.id/index.php/detil_perkara.

Selain itu menjatuhi pidana 3 tahun penjara pada Haris Halim Sinreng, Putusan Banding juga memerintah terdakwa segera ditahan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Ijazah Palsu Mateng

    Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinreng Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Kini Ditahan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan pengguna ijazah palsu di Pilkada 2024. Haris ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024). Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, setelah dilimpahkan dari Polres Mateng  tersangka dugaan ijazah palsu, Haris Halim […]

  • Pansus Jasa Kontruksi melakukan rapat di DPRD Sulbar.

    Godok Ranperda, Pansus Jasa Kontruksi DPRD Sulbar Panggil OPD Pemprov Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pansus Ranperda DPRD Sulbar, tentang jasa konstruksi menggelar rapat kerja. Rapat itu bertujuan untuk membahas masukan terkait penguatan pasal-pasal yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Di Ruang Komisi II DPRD Sulbar. Rabu, (13/6/2024). Rapat kerja itu di pimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufik Agus, di dampingi Wakil Ketua Pansus, Firman Argo […]

  • Paripurna Ranperda APBD Mamuju 2025

    Disepakati, Rancangan APBD Mamuju 2026 Defisit Rp15,3 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan APBD Mamuju Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (28/11/2025). Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, menyampaikan APBD 2026 dibangun dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.018.557.603.169, sementara belanja ditetapkan mencapai […]

  • Dermaga Sandeq Cafe Mamuju

    Kapolda Sulbar Bakal Sulap Dermaga Sandeq Jadi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dermaga Sandeq Nusantara Cafe di Jalan Arteri Mamuju yang baru saja di soft launching, direncanakan akan menjadi dapur umum untuk program makan bergizi gratis (MBG). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adang Ginanjar, melalui keterangan tertulis, pada Selasa, (18/2/2025) sore. Menurut Adang Ginanjar, dipilihnya Dermaga Sandeq Cafe sebagai […]

  • Warga belang-belang hilang

    Seorang Warga di Belang-belang Hilang Saat Cari Pakan Ternak

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pria di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan hilang saat sedang mencari pakan ternak pada, Kamis (11/04/2024) sore. Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju, Muh Rizal, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Umar (40) masuk bertolak menuju kebunnya sekitar pukul 16.00 WITA. Namun saat korban bepergian […]

  • PLN Tebang Pohon Warga Mamuju

    Tebang Pohon Warga Tanpa Izin, Vendor PLN Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Vendor PLN di Mamuju, Sulawesi Barat dilaporkan ke Polisi usia tebang pohon warga tanpa ijin. Seorang warga Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, bernama Asis (30) mendatangi kantor Polsek Kalukku untuk melaporkan pengrusakan tanaman miliknya, pada Rabu (11/10/2023). Kapolsek Kalukku, Iptu Djutson Betteng, mengatakan Asis melaporkan petugas vendor PLN yang menebang 1 […]

expand_less