MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN) Sulawesi Barat (Sulbar), mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut secara tuntas dugaan kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng).
Sekretaris APKAN Sulbar, Bahtiar Kalam, mengatakan dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu Calon Bupati di Mamuju Tengah (Mateng) itu merupakan pemufakatan jahat yang direncanakan bersama-sama.
Hal itu kata Bahtiar, setelah mereka menemukan dokumen yang ditandatangani satu Anggota KPU dan Satu Anggota Bawaslu Mamuju Tengah. Dokumen itu diduga jadi alat untuk meloloskan Paslon yang diduga memiliki ijazah palsu.
“Kami menemukan dokumen yang ditandatangani masing-masing satu oknum KPU Mamuju Tengah berinisial IK dan Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah berinisial SM. Dokumen itu diduga menjadi jaminan agar Paslon yang diduga memiliki ijazah Palsu bisa lolos di Pilkada 2024,” kata Bahtiar, Jumat, (13/12/2024).