Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Agunan 7,5 Hektar Melayang, Debitur BNI Mamuju Mengaku Dirugikan

Agunan 7,5 Hektar Melayang, Debitur BNI Mamuju Mengaku Dirugikan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang debitur BNI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Hj. Saoda Gangka, mengaku tertipu dengan pihak Bank, setelah agunannya dilelang akibat dijadikan debitur macet.

Menurut Hj. Saoda, peristiwa itu bermula saat dirinya di tahun 2008 lalu melakukan sampung pinjaman baru sebesar Rp 4,5 miliar dari pihak BNI Mamuju. Namun setelah membayar angsuran beberapa tahun, tiba-tiba dirinya dinyatakan debitur macet tahun 2021 lalu.

Akibatnya, sebidang sawah yang jadi agunannya seluas 7,5 hector di Kelurahan Kalukku masuk dalam daftar lelang sejak tahun 2021 lalu.

“Setelah pinjaman saya yang pertama lunas, pihak BNI Mamuju menawarkan pinjaman Rp 15 miliar tahun 2005, tapi saya tidak mau. Nanti tahun 2009 baru saya ambil pinjaman Rp 4,5 M dengan jaminan beberapa sertifikat saya,” kata Saoda, saat melakukan konferensi pers di Mamuju, Kamis. (12/12/2024).

Namun, Hj. Saoda mengaku, keanehan mulai dirasakan saat pegawai baru Bank BNI Mamuju bernama Mario menangani kreditnya pada tahun 2020 lalu. Disaat itu ia mengaku diminta pengalihan pembayaran angsuran ke nomor rekening baru. Namun setelah tahun berikutnya, kreditnya dinyatakan macet dan agunannya dinyatakan akan dilelang.

“Sejak tahun 2021-2023 saya selalu membayar ke rekening itu, tapi kenapa agunan saya tetap dilelang padahal saya selalu membayar angsuran ke rekening itu,” ungkapnya.

Selama periode itu dia mengaku merugi hingga Rp 300 juta, hal itu dikarenakan angsuran yang disetorkan itu tidak tercatat di pembukuan Bank.

“Tahun 2020 pegawai baru namanya Mario mulai tangani kredit saya, saya kaget tiba-tiba tahun 2021 ada surat bilang kalau jaminan saya mau dilelang karena macet. Padahal saya selalu membayar,” kata Saoda.

Meski sempat mengaku melakukan berbagai upaya, termasuk memasukan surat sanggahan. Agunannya tetap dilelang pihak BNI Mamuju. Menurutnya semua bukti transaksi dan kronologis telah ia miliki dan simpan. Menurutnya ia mengalami kerugian hingga miliaran.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balaikota Mamuju

    Pembangunan Balaikota Dikebut, Pemkab Mamuju Anggarkan Rp10 Miliar di APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pembangunan Gedung Balaikota Mamuju di Jalan Ahmad Kirang kembali dipercepat. Pemerintah Kabupaten Mamuju menetapkan proyek ini sebagai salah satu program prioritas dalam APBD 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar. Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan percepatan ini dilakukan agar proyek yang telah berlangsung sejak 2022 itu tidak mangkrak, sekaligus mempersiapkan […]

  • Pencruian Buah Sawit di Pasangkayu

    Sempat Ngaku Dianiaya Security, Warga Pasangkayu Ini Terungkap Berulang Terlibat Kasus Ninja Sawit

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Sosok Nurdin alias Dedi (28), warga asal Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang sebelumnya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum security perusahaan sawit, belakangan terungkap memiliki riwayat panjang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan PT Letawa. Dokumen internal perusahaan yang diterima Mekora.id menunjukkan, Nurdin bukan kali pertama terlibat kasus […]

  • Darmawan Juara Dunia Pencak Silat di Uni Emirat Arab (UEA)

    Darmawan Arjuna Putra, Pesilat Asal Kalukku Juara Dunia Pencak Silat di UEA

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga pencak silat tingkat dunia, Pesilat Darmawan Putra Arjuna, berhasil merebut juara dunia di Kelas Junior Putra, dalam kejuaraan yang digelar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), pada Jumat, (22/12/2-24) kemarin. Darmawan Putra Arjuna, merupakan pesilat berusia 15 tahun asal Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ia […]

  • JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025). Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur […]

  • JATAM Kritik Pernyataan Gubernur Sulbar Soal Pencabutan Izin Tambang.

    JATAM Sebut Gubernur Sulbar Tak Paham Regulasi, Pencabutan Izin Tambang Tak Harus ke PTUN

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), terkait polemik penolakan tambang pasir di Karossa (Kabupaten Mamuju Tengah) dan Kalukku (Kabupaten Mamuju) dianggap hanya pepesan kosong. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai Gubernur Sulbar itu tak paham persoalan, terutama soal regulasi dan pencabutan izin tambang galian C. Juru Bicara JATAM, Alfarhat Kasman, mengatakan, […]

  • Paripurna APBD 2026 Sulbar

    Fiskal Sulbar Tertekan, APBD 2026 Turun Lebih dari Rp300 Miliar Dipastikan Tanpa DAK

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Fiskal keuangan daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun 2026 mengalami tantangan. Hal itu setelah Pemerintah Provinsi bersama DPRD menyepakati APBD 2026 hanya berkisar Rp 1,7 Triliun, pada Selasa, (9/9/2025) malam. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam penjelasannya mengakui, APBD 2026 Sulbar ini turun signifikan dibanding perencanaan awal sebesar Rp 2,1 Triliun […]

expand_less