BWS V Sulawesi Ralat Pernyataannya : Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Sudah Terbit
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kelapa Teknis BWS V Sulawesi, Amiruddin, ralat pernyataannya soal izin tambang pasir di Kalukku. Rabu, (21/5/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kepala Pelaksana Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi, Amiruddin, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pernyataannya yang sebelumnya menyebut bahwa PT Jaya Pasir Andalan tidak memiliki izin untuk menambang pasir di Muara Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Klarifikasi tersebut disampaikan Amiruddin melalui video berdurasi 1 menit 23 detik yang dirilis pada Rabu (21/5/2025) siang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada PT Jaya Pasir Andalan dan masyarakat Beru-Beru atas pernyataan saya. Saya menyadari pernyataan tersebut tidak berdasarkan data resmi. Setelah saya mendapatkan data dari kantor, saya sampaikan bahwa PT Jaya Pasir Andalan telah memiliki rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai III Palu,” ungkap Amiruddin.
Ia merujuk pada surat rekomendasi teknis dengan nomor SA0203-BWS13-206 yang diterbitkan pada 14 Maret 2024. Amiruddin menegaskan bahwa pernyataannya saat sosialisasi di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, yang menyebut PT Jaya Pasir Andalan tidak memiliki izin, adalah kekeliruan.
“Saya menyesal atas pernyataan tersebut. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Pernyataan Viral dan Timbulkan Polemik
Sebelumnya, dalam kegiatan sosialisasi rencana pemasangan batu gajah oleh BWS di Desa Beru-Beru pada Senin (19/5/2025), Amiruddin sempat menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya izin resmi atas aktivitas tambang pasir yang akan dilakukan di muara sungai.
“Kami sampaikan disini bahwa kami tidak ada kaitannya dengan perusahaan tambangb pasir yang akan bneroperasi disini, setelah di cek pihak berwenang dikantor kami belum ada izin dari Balai Sungai Wilayah V Mamuju,” kata Amiruddin di Beru-Beru.
Pernyataan itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, dan memicu keresahan warga. Salah satu tokoh masyarakat Beru-Beru, Sulkarnain, menyebut kehadiran perusahaan tambang dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan dinilai tidak sesuai mekanisme.
“Pemasangan batu gajah oleh BWS ini berada di lokasi yang juga direncanakan sebagai area pertambangan pasir. Warga curiga karena kegiatan ini berlangsung tanpa kejelasan, sementara kerusakan muara akibat abrasi terus meluas,” ujar Sulkarnain.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
