Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah dinyatakan terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi dilakukan pada Rabu (30/4/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Ketiga WNA China itu masing-masing berinisial ZZ, HZ, dan WZ, diamankan petugas saat tengah beraktivitas di area tambang milik PT Abadi Dua Putri yang berlokasi di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 24 April 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik keimigrasian, ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa pejabat imigrasi berwenang mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Ketiga WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Proses deportasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Mamuju dan mereka telah diberangkatkan ke Guangzhou, China menggunakan pesawat Malaysian Airlines MH-0720 pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Tikim Kantor Imigrasi Mamuju, Adam.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandeq 2025

    Resmi Ditutup, Peserta Sandeq Silumba 2025 Arungi Laut Sulbar Sepanjang 200 Kilometer dalam 5 Etape

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Di balik meriahnya penutupan Sandeq Silumba 2025, tersimpan kisah perjuangan luar biasa para passandeq yang harus menaklukkan lautan Sulawesi Barat sejauh 200 kilometer. Perjalanan panjang itu dimulai dari Pantai Bahari, Polewali Mandar, pada 21 Agustus lalu. Selama hampir sepekan, 55 perahu Sandeq berlayar etape demi etape, melintasi pesisir hingga akhirnya finis di […]

  • Perbaikan jalan jelang kunjungan jokowi ke Sulbar

    Sim Salabin, Kebut Perbaikan Jalan Jelang Kunjungan Presiden Jokowi ke Sulbar

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dau hari belakangan ini, netizen di Sulawesi Barat sedang ramai-ramai membahas kebut perbaikan jalan di sejumlah titik yang direncanakan jadi titik kunjungan Presiden Jokowi. Contohnya di Jalan Yos Sudarso, jalan yang dikenal masyarakat Mamuju penuh lubang dan   kerap terjadi kecelakaan itu, kini sedang dikebut tambalan oleh balai jalan. Galian jalan berlubang itu […]

  • Terdakwa Ijazah Palsu Mamuju Tengah (Mateng)

    Terdakwa Ijazah Palsu Eks Cabup Mateng Segera Dieksekusi Penjara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasca dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), terdakwa kasus ijazah palsu, eks Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Haris Halim Sinreng, mangkir dari panggilan jaksa untuk dieksekusi masuk ke dalam Rutan Mamuju Kelas II B. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mangkirnya terdakwa […]

  • AKBP Polda Sulbar

    Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – AKBP RA, seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menghadapi sejumlah kasus bertubi-tubi yang semakin memperberat posisinya. Selain dugaan kasus kode etik atas laporan seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah terkait ancaman, kini AKBP RA juga terancam sanksi disiplin setelah absen dari tugas selama 90 hari. Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes […]

  • Pemkot Bontang dan OJK Gelar Sosialisasi SLIK, Perkuat Akses UMKM ke Pembiayaan

    Pemkot Bontang dan OJK Gelar Sosialisasi SLIK, Perkuat Akses UMKM ke Pembiayaan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Mekora.id – Sekretariat Daerah Kota Bontang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Bankaltimtara menggelar Sosialisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bagi pelaku UMKM. Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (23/9/2025). Acara dibuka […]

  • Amujib Pj Sekprov Sulbar

    Amujib Dilantik Jadi Pj Sekprov Sulbar, Bertugas Hingga Masa Jabatan Pj Gubernur Selesai

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 22
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) selama 14 hari, Amujib, kini menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Hal itu setelah ia dilantik oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, pada, Sabtu, (30/11/2024). Amujib menjadi Pj Sekprov Sulbar, setelah Sekretaris Provinsi sebelumnya Muhammad Idris pensiun per 15 November 2024 kemarin. Pengusulan […]

expand_less