Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah dinyatakan terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi dilakukan pada Rabu (30/4/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Ketiga WNA China itu masing-masing berinisial ZZ, HZ, dan WZ, diamankan petugas saat tengah beraktivitas di area tambang milik PT Abadi Dua Putri yang berlokasi di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 24 April 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik keimigrasian, ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa pejabat imigrasi berwenang mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Ketiga WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Proses deportasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Mamuju dan mereka telah diberangkatkan ke Guangzhou, China menggunakan pesawat Malaysian Airlines MH-0720 pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Tikim Kantor Imigrasi Mamuju, Adam.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJPD Sulbar 2025-2045

    Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan via zoom oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin, (29/7/2024). Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua II, Abdul Rahim, bersama sejumlah Anggota DPRD Sulbar hadir langsung dalam kegiatan yang Analis […]

  • Korupsi DPRD Mamuju

    Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju, Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dugaan korupsi massal pada perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju tampaknya akan memasuki babak baru. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyebut akan mengembangkan kasus ini. Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, bahkan mengatakan telah mengantongi nama tersangka dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. “Saat ini […]

  • Turnamen Playbox Galih

    Turnamen Playbox di Mamuju: Bro Galih Dorong Anak Muda Berprestasi di Dunia Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dalam rangka mendorong kreativitas, semangat sportivitas, dan pengembangan potensi generasi muda, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran, S.H atau yang akrab disapa Bro Galih, menggelar Turnamen Playbox di Kasiwa, Kabupaten Mamuju, pada 13–14 Juni 2025. Turnamen ini disambut antusias oleh puluhan peserta, baik dari kalangan lokal maupun umum, khususnya anak-anak […]

  • Sidang Ijazah Palsu Haris Mateng

    Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proses sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, kembali mengungkap fakta mencengangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Kamis (19/12/2024) sore. Dalam sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng tersebut, saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar tempat ijazah Haris dilegalisir menyatakan bahwa dokumen tersebut diduga […]

  • Ilustrasi perselingkuhan Pegawai Disdikbud Sulbar

    Dugaan Hubungan Gelap Kepala Seksi dan Tenaga Honorer Disdikbud Sulbar Telah Lama Diintai

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebelum digerebek bersama di rumah BTN di Kota Mamuju, dugaan perselingkuhan antara perempuan tenaga honorer NV (28) dan Lelaki berinisial S, Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar), telah lama diintai oleh suami dan keluarganya. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kerabat, bernama Nasaruddin, saat mendatangi Polresta Mamuju, untuk […]

  • Kapal HIlang di Sumare

    Kapal Penumpang Dari Pulau Ambo Hilang Kontak di Perairan Mamuju, Nasib 28 Penumpang Belum Diketahui

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kapal Bigetron GT -6 yang mengangkut rombongan warga Sumare untuk menghadiri pernikahan di Pulau Ambo, Kecamatan Balabalakang dilaporkan hilang kontak, pada Kamis (20/12/2023) dini hari. Kapal tersebut memuat 26 penumpang, 1 anak buah kapal (ABK) dan 1 pemilik kapal, bertolak dari pulau Ambo pada Rabu pukul 10.00 WITA. Dengan jarang tempuh sekitar […]

expand_less