Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

Tak Dilengkapi Dokumen Resmi ke Sulbar, 3 WNA China Dideportasi Imigrasi Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah dinyatakan terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi dilakukan pada Rabu (30/4/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Ketiga WNA China itu masing-masing berinisial ZZ, HZ, dan WZ, diamankan petugas saat tengah beraktivitas di area tambang milik PT Abadi Dua Putri yang berlokasi di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 24 April 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik keimigrasian, ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa pejabat imigrasi berwenang mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Ketiga WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Proses deportasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Mamuju dan mereka telah diberangkatkan ke Guangzhou, China menggunakan pesawat Malaysian Airlines MH-0720 pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Tikim Kantor Imigrasi Mamuju, Adam.

Himbauan Imigrasi untuk Pelaku Usaha
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Sulawesi Barat agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Kami mendukung investasi demi pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja kami. Namun semuanya harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tegas Yosa melalui keterangan tertulis, Kamis, (1/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Mamuju terbuka untuk konsultasi dari pelaku usaha yang ingin melibatkan tenaga kerja asing.

“Kami siap membimbing agar tidak ada lagi pelanggaran serupa. Harapan kami, para pelaku usaha bisa lebih tertib administrasi demi menjaga stabilitas dan keamanan daerah,” tutup Yosa.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hatta Kainang

    Besok, DPRD Sulbar Panggil Disdikbud Sulbar Soal Polemik Atlet O2SN Tanpa Seragam

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terkait polemik atlet Sulawesi Barat (Sulbar) yang tampil di pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2024 di Jakarta tanpa seragam, besok DPRD panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan besok, Selasa, 13 Agustus 2024, akan memanggil dan meminta penjelasan dari […]

  • Milad ke-48 BKPRMI, Pemkot Bontang Perkuat Dukungan untuk Masyarakat

    Milad ke-48 BKPRMI, Pemkot Bontang Perkuat Dukungan untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota menghadiri puncak peringatan Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Bontang, Minggu pagi (28/9/2025). Acara yang berlangsung di halaman Sekretariat BKPRMI Bontang, Jalan HM. Ardans, Kelurahan Satimpo, itu mengusung tema “Gerbang Emas untuk Indonesia Emas” dan diwarnai dengan suasana penuh semangat […]

  • Surat Edaran THR Sulbar

    Pemprov Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju […]

  • Agus Haris Tegaskan Akurasi Data Kemiskinan Jadi Kunci Program Pemerintah 2026

    Agus Haris Tegaskan Akurasi Data Kemiskinan Jadi Kunci Program Pemerintah 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan sebagai dasar perumusan program pemerintah tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pendataan kemiskinan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) di Ruang Rapat DPMPTSP, Kamis (21/8/2025). Agus Haris menegaskan bahwa data kemiskinan harus diverifikasi hingga ke tingkat RT agar […]

  • DPRD Koloka ke Sullbar

    Anggota DPRD Kolaka ke DPRD Sulbar, Konsultasi Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id — DPRD Sulbar menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Provinsi. Sulawesi Tenggara, Selasa (02/04/2024) Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten Kolaka. Menurutnya kunjungan tersebut selain sebagai ruang silaturahmi, sekaligus bertukar informasi terkait tata kelola kelembagaan Sekretariat DPRD. “Kunker DPRD Kabupaten Kolaka ini dalam […]

  • Atlet O2SN Sulbar

    Gegara Anggaran Minim, Kontingen Sulbar Tampil di Pemukaan O2SN 2024 Tanpa Seragam

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 25 atlet dan Official Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) asal Sulawesi Barat (Sulbar), tampil tanpa seragam dalam acara pembukaan O2SN 2024 di Jakarta, Senin, (12/8/2024). Menurut Marlin salah satu orang tua atlet, keberangkatan anaknya bersama sejumlah atlet lain tidak di bekali dengan seragam. Para atlet hanya mengenakan pakaian bebas saat berangkat […]

expand_less