Kesal Upah Tak Dibayar Sejak 2 Tahun, Buruh Segel Gedung SMK Budi Mulia Kalukku
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Buruh segel SMK Budi Mulia Kalukku.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Buruh bangunan bernama Hamzah di SMK Budi Mulia di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa menyegel gedung sekolah, pada Selasa, (21/1/2025).
Menurut Hamzah, hal itu terpaksa dilakukan setelah upah sebesar Rp 23 juta tidak kunjung dibayar oleh kepala proyek untuk enam kelas di SMK Budi Mulia Kalukku yang dibangun. Padahal ia telah menunggu selama dua tahun.
“Saya kepala tukangnya, anggota saya juga terus menagih upah. Tapi saya mau bayar dengan apa, Pak?” ujar Hamzah, Selasa (21/1/2025).
Selain upah buruh yang tidak dibayar, Hamzah juga menuntut kontraktor agar segera melunasi utang di toko bangunan sebesar Rp 95 juta. Hal itu karena hutang material untuk membangun enam kelas ruang baru (RKB) itu dia lakukan atas perintah kontraktor.
“Bahan bangunan diarahkan ke Toko Bangunan Bumi Ayu atas perintah kontraktor, nilainya Rp95 juta. Saya terus ditagih pemilik toko, sementara saya sendiri tidak punya uang untuk membayar,” lanjut Hamzah.
Ia mengaku tidak punya pilihan lain selain menyegel ruang kelas, pasalnya selama dua tahun ini ia berulang kali menagih kontraktor. Namun tak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain menyegel gedung, Ia juga mengancam untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. jika tidak ada solusi dari pihak kontraktor dalam waktu dekat.
“Ini sudah berlangsung selama dua tahun, kesabaran saya sudah habis. Kalau tidak dibayar, saya akan segel sekolah ini selamanya sampai kami mendapatkan hak kami,” tegas Hamzah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kontraktor terkait tuntutan Hamzah. Mekora.id akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan informasi terbaru.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
