Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju

Polda Sulbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idPolda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswa di Mamuju, yakni Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21). Keduanya diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ramli pada 1 Januari 2025 lalu.

Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengungkapkan motif di balik pengeroyokan mahasiswa di Mamuju ini didasarkan pada “solidaritas satu angkatan” yang salah arah. Para tersangka bersama segerombolan anggota lainnya melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama.

“Motifnya adalah adanya solidaritas satu angkatan. Sehingga adanya muncul jiwa korsa yang salah sehingga menyebabkan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Agus Nugraha dalam konferensi pers, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut Agus, penyidik juga telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, sehingga penetapan tersangka baru masih sangat memungkinkan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang ancamannya paling lama 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjamin transparansi penanganan kasus ini hingga tuntas. Dia menekankan bahwa langkah hukum akan dilakukan secara bertahap dan terbuka.

“Sesuai dengan perintah Kapolda, kami memastikan akan transparan kepada publik dari awal kronologi hingga penyelesaian kasus ini,” tegasnya.

Namun, status keanggotaan kedua tersangka di Polri belum ditentukan. Pihak kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk mempertimbangkan sanksi internal seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saat ini fokus pada proses hukum pidana. Jika dalam penyidikan lanjutan ditemukan pelanggaran kode etik yang berat, maka PTDH akan dipertimbangkan,” tambah Slamet Wahyudi.

Peristiwa ini bermula saat seorang polisi mendatangi Asrama Putri Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah untuk bertemu pacarnya, pada malam hari. Namun kedatangannya ditegur karena melanggar aturan tamu pria yang tidak dipernolehkan memasuki ruangan.

Teguran yang diberikan pihak asrama memicu insiden lanjutan, di mana sekelompok polisi diduga datang ke lokasi dan melakukan pengeroyokan terhadap Ramli. Akibatnya, korban mengalami luka parah, termasuk retaknya tulang hidung.

Kasus ini memicu gelombang unjuk rasa, dengan tuntutan agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk HMI dan IPM, terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kritik terhadap perilaku aparat dan sistem rekrutmen kepolisian.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam. Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak […]

  • Muscab HIPMI Mamuju

    Hipmi Mamuju Gelar Muscab ke VI, Rafiulnur Arsa Santer Disebut Jadi Ketua

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Himpunan Pengusaha Munda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Matos Mamuju, Kamis, (21/11/2024). Agenda tiga tahunan organisasi pengusaha muda itu dilaksanakan untuk memilih dan menetapkan calon ketua umum periode 2024-2027. Muscab ke-VI HIPMI Mamuju itu mengambil tema “Peran HIPMI Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi dan […]

  • ESI Sulsel

    Brigjen TNI Andi Anshar Terpilih Jadi Ketua ESI Sulsel

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 1Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Esport Seluruh Indonesia (ESI) Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menetapkan Brigjen TNI, Andi Anshar sebagai Ketua Umum ESI Sulsel periode 2025-2029. Ini menandai babak baru perkembangan e-Sport di Sulawesi Selatan. Setelah terpilih sebagai Ketua ESI Sulsel, Andi Ansharm, bertekad akan membawa perkembangan E-Sport di Provinsi terpadat di Sulawesi ini semakin pesat. “Kepercayaan ini merupakan […]

  • Wawali Bontang Sebut Angka Kemiskinan Mengalami Penurunan Drastis

    Wawali Bontang Sebut Angka Kemiskinan Mengalami Penurunan Drastis

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang mencatat pencapaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan format data terbaru yang menggunakan kategori desil satu hingga sepuluh, Bontang resmi menyatakan bahwa desil satu yang mencerminkan kategori miskin ekstrem, kini sudah tidak ada lagi di seluruh kelurahan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat ditemui awak media di […]

  • Yakub F Solon Pilkada Mamasa

    Yakub F Solon Siap Tatap Pilkada Mamasa

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon, mengaku siap maju dalam Pilkada Mamasa 27 November 2024 mendatang. “Saya siap mau 01 atau 02 kalau ada yang minta,” kata Yakub F Solon di Mamuju, Kamis, “(04/7/2024). Meski begitu Yakub F Solon menyebut, saat ini ia masih fokus melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas […]

  • Terdakwa Ijazah Palsu Mamuju Tengah (Mateng)

    Terdakwa Ijazah Palsu Eks Cabup Mateng Segera Dieksekusi Penjara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasca dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), terdakwa kasus ijazah palsu, eks Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Haris Halim Sinreng, mangkir dari panggilan jaksa untuk dieksekusi masuk ke dalam Rutan Mamuju Kelas II B. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mangkirnya terdakwa […]

expand_less