Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Temukan Siasat Kotor Pengajuan Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Temukan Siasat Kotor Pengajuan Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Proses pengajuan izin tambang pasir di sungai Kalukku oleh PT. Jaya Pasir Andalan, ternyata ditemukan DPRD Sulbar bermasalah. Temuan itu membuka lembaran buruk proses perizinan yang sebelumnya ditolak warga.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan temuan dokumen bermasalah itu setelah serangkaian proses yang dilakukan DPRD atas desakan dari warga lokal yang memprotes keberadaan izin tambang pasir di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional,” kata Munandar, saat dikonfirmasi, Jumat, (25/10.2024) malam.

Buntut dari temuan itu, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengeluarkan Surat Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin PT. Jaya Pasir Andalan, nomor B.000.4.2.1/533/X/2024, yang dikeluarkan Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin.

Isi surat DPRD itu, menguak proses kotor yang dilakukan pihak perusahaan untuk mengurus dokumen izin operasional tambang pasir di hilir Sungai Kalukku.

“Ditemukan adanya data fakta di lapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat yang bukan pemilik lahan di bantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).” demikian bunyi poin 2 surat DPRD Sulbar.

Surat dari DPRD Sulbar itu diperkuat dengan temuan saat mengunjungi lokasi izin, Munandar mengatakan, keberadaan tambang tersebut berpotensi merusak keberadaan hutan mangrove, serta merusak lingkungan dan perkampungan yang sangat dengan pemukiman warga.

Selain itu, di lokasi tambang mayoritas gigi menolak keberadaan tambang. Hal itu juga jadi penyebab dikeluarkannya surat rekomendasi peninjauan izin itu.

“Karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” tutur Munandar.

Surat rekomendasi peninjauan ulang yang dikeluarkan DPRD Sulbar, disambut baik oleh warga. Koordinator Aksi, Zulkarnaim, mengatakan itulah adalah kemenangan rakyat menyelamatkan wilayahnya dari ancaman perusakan tambang.

“Kita berhasil menyelamatkan kawasan pantai dan muara sungai dari pertambangan pasir PT. Jaya Pasir Andalan yang selama ini telah menjadi permasalahan warga,”ungkap Zulkarnaim.

Zulkarnaim menegaskan, bahwa penolakan dari warga merupakan hak untuk mempertahankan ruang hidupnya yang telah turun-temurun di tinggali. Dia menyebut perjuangan seluruh masyarakat merupakan bukti nyata yang tidak bisa dilawan.

“Warga memiliki hak untuk menolak aktivitas tambang yang mengancam ruang penghidupannya. Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” ujarnya.

Berikut tautan keputusan DPRD Sulbar : Surat Rekomendasi DPRD Sulbar Evalussi Izin PT. Jaya Pasir Andalan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Bappemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Kajian dan Monitoring Persiapan Ranperda 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kajian dan monitoring dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin, (17/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. […]

  • Airlangga Hartarto Mundur dari kursi Ketua Golkar

    Airlangga Hartarto Mundur Dari Kursi Ketua Umum Golkar

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Pengumuman itu disampaikan Airlangga Hartarto melalui video yang dibuat, pada, Minggu, (11/08/2024). Sebelumnya, Airlangga Hartarto diberitakan sejumlah media mainstream telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Menurut keterangan Airlangga Hartarto dalam video itu, setelah […]

  • Radioterapi RSUD Sulbar

    PPK, PPTK, Hingga Pengawas Proyek Radioterapi RSUD Sulbar Dipanggil Kejati

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Konsultan Pengawas pembangunan gedung (Bunker) Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar),  dipanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mengklarifikasi tentang ambruknya plafon beberapa saat lalu. Konsultan Pengawas, Muhammad Ridwan mengatakan, dirinya memberikan keterangan pada Kejati Sulbar perihal plafon proyek senilai Rp 19,4 miliar itu, pada, Jumat, 12 Juli 2024 […]

  • PA GMNI Sulbar

    Andi Abdul Malik Resmi Nahkodai PA GMNI Sulbar periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan semangat kebersamaan kepada seluruh alumni GMNI di Sulbar. Pria yang akrab disapa Bung Malik ini terpilih secara aklamasi, setelah empat cabang PA GMNI bulat mendukungnya dalam Konferensi Daerah (Konferda) DPD ke-I PA GMNI Sulbar, dengan tema […]

  • Judi Joker di Mamuju

    Kedapatan asyik Main Judi Joker, 3 Pemuda di Mamuju Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id –Tiga orang pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, setelah kepergok main judi kartu joker di salah satu Ruko di Kota Mamuju, pada Kamis, (6/3/2025) dini hari. Dari tangan pelaku, Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing kartu joker yang digunakan bermain judi, serta sejumlah […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Pokkang

    Pembunuhan Kakak-Adik di Kalukku Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kasus pembunuhan yang melibatkan kakak-adik di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, memasuki tahapan rekonstruksi. Reka ulang kejadian digelar di Kantor Polresta Mamuju, Rabu (7/1/2026), oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Baharuddin dihadirkan untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban, Kamaruddin, yang terjadi di Dusun Talaki […]

expand_less