Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idDPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar itu setelah sebelumnya dilakukan tinjauan di lokasi.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai lembaga pengawasan menemukan jika penolakan keras dari warga lokal sangat rentan terhadap potensi konflik. Hal itu membuat DPRD Sulbar mengambil sikap tegas.

“Surat ini menjadi rekomendasi DPRD kepada yang terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir yang sudah dikeluarkan, karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” kata Munandar, Jumat, (25/10/2024) malam.

Selain itu, DPRD Sulbar juga dalam peninjauannya menemukan adanya kejanggalan di lapangan, adanya dokumen bermasalah yang digunakan PT. Jaya Pasir Andalan dalam mengajukan izin operasional tambang pasir.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, DPRD Sulbar menemukan banyaknya dokumen bermasalah dan janggal yang digunakan PT. Pasir Jaya Andalan sebagai landasan untuk mengurus izin tambang pasir di Sungai Kalukku tersebut.

Dengan dokumen yang tidak sesuai mekanisme, dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Terutama wilayah izin operasional itu dekat dengan perkampungan.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional. Selain itu pemilik lahan di sekitar area tambang mayoritas tidak menyetujui kehadiran tambang Pasir, Karena itu kami DPRD merekomendasikan untuk di evaluasi ditinjau ulang,” ungkap Munandar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri di Mamuju modus beli bensin.

    Modus Beli Bensin, Pencuri di Mamuju Gondol Uang Kios Saat Pemilik Mandikan Anak

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian di sebuah Kios di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (23/10/2023). Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menuturkan pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kos-kosan di Karema sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya. “Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan […]

  • Dinkes Sulbar Investigasi Keracunan MBG di Majene

    Puluhan Siswa di Majene Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Sulbar Lakukan Investigasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majene menangani kejadian luar biasa (KLB) dugaan keracunan pangan dari Menu Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kerja UPTD Puskesmas Sendana II, Kabupaten Majene. Berdasarkan laporan sementara, dugaan keracunan terjadi pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar […]

  • Pintu Gerbang mamuju

    3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pintu gerbang Mamuju yang menelan anggaran miliaran rupiah. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial BT, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, serta dua orang […]

  • Aksi tolak tambang Sulbar

    Gagal Berdialog Dengan Gubernur Sulbar, Massa Aksi Tolak Tambang Kecewa dan Merasa Dikibuli

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Massa aksi tolak tambang Karossa dan Kalukku kecewa karena tidak sempat berdialog dengan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK). Pertemuan massa aksi dan SDK hanya berlangsung singkat di depan pagar pintu utama kantor Gubernur Sulbar tersebut. “Kami sudah penuhi undangan pertemuan. Tapi hasilnya mengecewakan, kami tidak diberi ruang (dialog) menyampaikan segala […]

  • Sekretariat dan Biro Hukum Pemprov Sulbar Bahas IKD

    Sekretariat DPRD Sulbar dan Bior Hukum Bahas IKD

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 75
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat DPRD Sulbar menghadiri rapat bersama Biro Hukum yang bertujuan untuk membahas Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). Rapat ini berlangsung di ruang kerja Karo Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (22/02/2024). Rapat yang dipimpin oleh Karo Hukum, Djamila, turut dihadiri oleh Kabid Organisasi dan Tata Laksana, Rahma Parampasi, serta Pejabat Fungsional dari Sekretariat DPRD […]

  • Wapres ke Sulbar

    Wapres Ma’ruf Amin Tiba di Sulbar

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, tiba di Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bandara Tampa Padang Mamuju, menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing 737- 400 TNI AU, pada, Selasa, 21 Mei 2024 sore. Setelah mendarat, Wapres Ma’ruf Amin langsung disambut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama jajaran Forkopimda.

expand_less