Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idDPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar itu setelah sebelumnya dilakukan tinjauan di lokasi.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai lembaga pengawasan menemukan jika penolakan keras dari warga lokal sangat rentan terhadap potensi konflik. Hal itu membuat DPRD Sulbar mengambil sikap tegas.

“Surat ini menjadi rekomendasi DPRD kepada yang terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir yang sudah dikeluarkan, karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” kata Munandar, Jumat, (25/10/2024) malam.

Selain itu, DPRD Sulbar juga dalam peninjauannya menemukan adanya kejanggalan di lapangan, adanya dokumen bermasalah yang digunakan PT. Jaya Pasir Andalan dalam mengajukan izin operasional tambang pasir.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, DPRD Sulbar menemukan banyaknya dokumen bermasalah dan janggal yang digunakan PT. Pasir Jaya Andalan sebagai landasan untuk mengurus izin tambang pasir di Sungai Kalukku tersebut.

Dengan dokumen yang tidak sesuai mekanisme, dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Terutama wilayah izin operasional itu dekat dengan perkampungan.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional. Selain itu pemilik lahan di sekitar area tambang mayoritas tidak menyetujui kehadiran tambang Pasir, Karena itu kami DPRD merekomendasikan untuk di evaluasi ditinjau ulang,” ungkap Munandar.

Untuk itu, Munandar meminta Dinas ESDM,DLH, dan DPMPTSP Sulbar segera melaksanakan evaluasi dan tinjauan kembali izin operasional PT. Jaya Pasir Andalan.

“Kami DPRD berharap ESDM,PTSP, Dinas lingkungan hidup melakukan evaluasi kembali terkait kelengkapan dan keabsahan syarat terbitnya Ijin operasional PT Jaya Pasir Andalan,” ungkapnya.

Berdasarkan izin yang terbit, izin pengelolaan tambang pasir di muara Sungai Kalukku yang berbatasan langsung dengan Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru itu, akan dikelolah oleh PT. Jaya Pasir Andalan.

Namun rencana itu, ditolak mentah-mentah oleh warga lokal, pasalnya keberadaan tambang pasir itu dikhawatirkan akan mengikis perkampungan yang kini tersisisa kurang lebih 50 meter dari bibir sungai.

“Kalau ini jadi sama halnya kami dibunuh di kampung kami sendiri, belum ada tambang saja sungai terus meluas. Apalagi kalau sudah ditambang,” ungkap salah satu Warga, Takim.

Berikut isi Surat Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin :

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu terkait dengan adanya rencana aktivitas tambang pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan di sepanjang sungai hingga pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru dianggap potensi merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan nelayan serta dalam proses penerbitan izinnya dinilai sangat cacat prosedural. Dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya:

  1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik koordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut.
  2. Ditemukan adanya data fakta dilapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat yang bukan pemilik lahan di bantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi tambang.
  4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.
  5. Sumber pendapatan nelayan di perairan lokasi tambang akan hilang dan mengganggu perekonomian masyarakat nelayan.
  6.  Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.
  7. Potensi adanya pengikisan tanah di sepanjang sungai dan muara lokasi tambang.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka DPRD Provinsi Sulawesi Barat merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat melalui OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) sebagai bahan pertimbangan evaluasi agar rencana pengelolaan tambang pasir itu tidak dilanjutkan dan untuk pihak PT. Jaya Pasir Andalan agar tidak beraktivitas selama masyarakat menolak.

Ditandatangani 25 Oktober 2024 (Wakil Ketua DPRD Sulbar)

DR. Hj. ST. Suraidah Suhardi, SE., M.Si.

Klik tautan berikut untuk download filenya : Surat Rekomendasi DPRD Sulbar Evalussi Izin PT. Jaya Pasir Andalan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua FPPI Mamuju Desak pengelolaan SDA Sulbar harus libatkan masyarakat

    Aktivis Desak Pemprov Sulbar Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan SDA

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Mereka meminta pemerintah memprioritaskan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Sulbar. Saat Sulawesi Barat menjadi salah satu wilayah dengan potensi SDA […]

  • Konferda dan Konferca PDIP di Sulbar

    Dirombak, Ini Struktur Baru DPD dan DPC PDI Perjuangan di Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id — Usai terpilih kembali sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025–2030, Agus Ambo Djiwa mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap susunan pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten. Langkah ini dilakukan atas persetujuan langsung DPP PDI Perjuangan. “Kami melakukan restrukturisasi pengurus PDIP Sulbar tentu atas izin dan persetujuan DPP. Beberapa ketua DPC juga […]

  • Anggota DPRD Mamuju dilapor ke Bawaslu

    Diduga Kampanyekan Paslon Tanpa Surat Cuti, 4 Anggota DPRD Mamuju Dilapor ke Bawaslu

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Empat orang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kamis, (10/10/2024). Empat Anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu dilapor oleh seorang warga, Dedi Bendor, atas dugaan melakukan kampanye salah satu pasangan calon tanpa melakukan izin cuti kampanye. Menurut Dedi, laparan empat nama Anggota DPRD Mamuju periode 2024-2029 itu masing-masing, Febrianto Wijaya, […]

  • Kecelakaan di Polman

    Pick Up dan Truk Adu Banteng di Polman, Sopir Terjepit di Kabin Selama Dua Jam

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Watang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (16/5/2025) siang. Insiden ini melibatkan mobil pick up dan truk yang bertabrakan dari arah berlawanan. Meskipun tidak menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut nyaris merenggut nyawa Ilham (17), sopir pick up, yang […]

  • Pilkada Mateng

    PAN Rekomendasikan Fathahuddin Maju Pilkada Mateng

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat (Sulbar), kembali mengumumkan satu nama yang menerima rekomendasi untuk maju dalam Pilkada Mamuju Tengah (Mateng). Pengumuman itu juga bersamaan dengan penyerahan rekomendasi dari DPP yang diserahkan langsung oleh DPW PAN Sulbar, di Mamuju, pada, Rabu, (15//5/2024). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Sulbar, Munandar Wijaya […]

  • AIM di Anreapi

    AIM PAS di Anreapi : Saya Tidak Pernah Kalah Disini

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 2Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Cagub Sulbar, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM PAS) kembali melaksanakan Kampanye di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Pada, Jumat, (18/10/2024). Paslon nomor urut 1 di Pilkada Sulbar itu, berdialog bersama warga dalam kampanye terbatas. AIM, mengatakan saat menjabat Gubernur Sulbar nantinya, dia akan memprogramkan tunjangan bagi […]

expand_less