Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idDPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar itu setelah sebelumnya dilakukan tinjauan di lokasi.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai lembaga pengawasan menemukan jika penolakan keras dari warga lokal sangat rentan terhadap potensi konflik. Hal itu membuat DPRD Sulbar mengambil sikap tegas.

“Surat ini menjadi rekomendasi DPRD kepada yang terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir yang sudah dikeluarkan, karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” kata Munandar, Jumat, (25/10/2024) malam.

Selain itu, DPRD Sulbar juga dalam peninjauannya menemukan adanya kejanggalan di lapangan, adanya dokumen bermasalah yang digunakan PT. Jaya Pasir Andalan dalam mengajukan izin operasional tambang pasir.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, DPRD Sulbar menemukan banyaknya dokumen bermasalah dan janggal yang digunakan PT. Pasir Jaya Andalan sebagai landasan untuk mengurus izin tambang pasir di Sungai Kalukku tersebut.

Dengan dokumen yang tidak sesuai mekanisme, dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Terutama wilayah izin operasional itu dekat dengan perkampungan.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional. Selain itu pemilik lahan di sekitar area tambang mayoritas tidak menyetujui kehadiran tambang Pasir, Karena itu kami DPRD merekomendasikan untuk di evaluasi ditinjau ulang,” ungkap Munandar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balap liar di Arteri Mamuju

    Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Balap liar di Jalan Arteri, kota Mamuju, dibubarkan polisi. sebanyak 4 motor diamankan Polresta Mamuju, Kamis (02/3/2023) sore. Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin mengungkap, balap liar di Jl. Arteri tersebut kerap kali meresahkan masyarakat yang dilakukan mayoritas anak dibawah umur. “Dari beberapa unit kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya […]

  • AIM PASS di Sarudu Pasangkayu

    AIM PASS di Sarudu Pasangkayu : Jangan Lagi Ada Anak Putus Sekolah, SDM Unggul Tonggak Kemajuan Daerah

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 15
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id –Road Show kampanye Cagub Sulbar, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM PASS), berlanjut. Kali ini dilaksanakan di Desa Sarudu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada, Minggu, (13/10/2024). Dalam pertemuan terbatas itu, Andi Ibrahim Masdar (AIM), mengungkapkan Sarudu bagaikan kampung keduanya. Hal itu lantaran disana, mayoritas diisi keluarga besar dari Polewali Mandar. “Di Sarudu […]

  • WNA China dideportasi Imigrasi Mamuju

    Hendak Menambang Pasir di Pasangkayu, Dua WNA China Ditangkap dan Dideportasi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dua warga negara asing (WNA) asal China, LH (54) dan HJ (52), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju pada Senin, 16 September 2024. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan aktivitas penambangan pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mamuju mengamankan kedua WNA China tersebut ketika […]

  • Tersangka pasar Mamasa

    Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024. Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus […]

  • M. Khalil Gibran Reses di Marano

    Reses di Marano, M. Khalil Qibran Dorong Wisata dan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah melakukan Reses di wilayah terpencil, Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, melanjutkan kunjungan kerja di pinggiran Kecamatan Kalukku, tepatnya di UPTD Marano Kelurahan, Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, pada Kamis, (13/2/2025). Perjalanan menuju UPTD Marano, menjadi rangkaian kunjungan reses M. Khalil Qibran, yang cukup menantang. Pasalnya akses menuju wilayah ini berlumpur dan […]

  • PA GMNI Sulbar

    Andi Abdul Malik Resmi Nahkodai PA GMNI Sulbar periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan semangat kebersamaan kepada seluruh alumni GMNI di Sulbar. Pria yang akrab disapa Bung Malik ini terpilih secara aklamasi, setelah empat cabang PA GMNI bulat mendukungnya dalam Konferensi Daerah (Konferda) DPD ke-I PA GMNI Sulbar, dengan tema […]

expand_less