Bawaslu Mamuju Tegaskan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Dilindungi dan Kewenangan Mereka
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Stakeholder Pengawasa Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melaksanakan Rapat Stakeholder Pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini di langsungkan di Hotel Maleo, Kamis, (17/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Dua Tim Kandidat Cabup dan Cawabup Mamuju, Forkompinda, KPU Mamuju, serta para Panwascam se Kabupaten Mamuju.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menjelaskan jika rapat ini akan membahas sejumlah poin pelaksanaan pengawasan Pilkada yang sedang dilakukan.
Terutama sejumlah kendala yang mendapati sejumlah petugas pengawasan dilarang Tim Paslon melakukan pengambilan gambar saat kampanye.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menegaskan jika proses pengawasan yang dilakukan merupakan prosedural dalam tahapan pilkada.
Terutama pada masa kampanye, merupakan objek pengawasan. Hal itu ditegaskan menyusul sejumlah informasi pelarangan pengambilan gambar oleh sejumlah Paslon di masa kampanye.
“Sesuai proses pengawasan ini merupakan wewenang yang diberikan kepada kami. Jadi kami minta tim Paslon untuk ewer terhadap petugas kami di lapangan. Terlebih beberapa laporan dari petugas di lapangan ada larangan mengambil gambar,” karya Rusdin.
Terkait itu, Rusdin menjelaskan kewenangan pengawasan dan mengambil gambar dalam masa kampanye diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor tahun 2024 pengawasan tahapan pemilihan serentak.
“Jadi kewenangan itu telah diberikan kepada kami, terkait batasan pengawasannya itu yang akan kita diskusikan,” ujar Rusdin.
Rusdin berharap, setelah pertemuan ini kerja-kerja untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada bisa berjalan efektif.
Kita harapkan setelah semua penjelasan yang kita berikan dapat membuat kerja Bawaslu lebih efektif untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
