Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Desak Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Dicabut, Warga : Kampung Kami Terancam!

Desak Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Dicabut, Warga : Kampung Kami Terancam!

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 6 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Masyarakat dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (2/10/2024). Mereka minta izin tambang pasir di pesisir Sungai Kalukku dicabut karena mengancam perkampungan.

Dalam orasinya, Sesepuh Masyarakat Masyarakat Desa Beru-Beru, Budi, mengatakan sejak adanya izin PT. Jaya Pasir Andalan di Pesisir Sungai Kalukku seluas 14 hektar yang diterbitkan ESDM Sulbar. Mereka selalu gelisah dan tidak tidur nyenyak.

Mereka khawatir jika tambang pasir di Sungai Kalukku beroperasi akan berdampak buruk pada perkampungan di dua Desa. Pasalnya kata Budi, sejak bertahun-tahun kampung mereka telah terancam abrasi sungai. Ketika banjir datang perlahan air mengikis area perkampungan, sehingga saat ini kampung mereka kini berada di bibir sungai.

“Sejak awal kami mendengar adanya izin tambang pasir, kami masyarakat di Kampung Baru dan Babalalang tidak bisa tidur nyenyak. Kami memikirkan kampung kami yang terancam hilang jika tambang itu dilanjutkan,” kata Budi dalam orasinya.

Budi menyebut, jika izin tambang tidak dicabut dan PT. Jaya Pasir Andalan beroperasi. Sama saja halnya mereka akan dibunuh secara perlahan.

Hal itu dikarenakan, di lokasi tambang pasir di Pesisir Sungai Kalukku itu menjadi muara warga yang memiliki mata pencaharian Nelayan. Warga khawatir jika dampak tambak akan merusak ekosistem dan mereka tidak bisa lagi melaut.

“Dulunya kampung kami jauh dari laut, jauh dari sungai. Tapi saat ini kini sudah berdekatan. Jika tambang masuk maka akan membunuh warga di Kalukku Barat dan Beru-Beru secara Perlahan,” kata Budi.

Sementara itu, Zulkarnaen, warga Asal Kalukku Barat mengatakan secara prosedural proses permohonan izin tambang itu tidak diketahui warga.

Sehingga mereka menuding, Kepala Desa dan Pihak Perusahaan tambang bersekongkol untuk melengkapi dokumen permohonan izin. Olehnya itu, warga keukeuh meminta pencabutan izin tambang agar tidak mengancam kehidupan mereka.

“Sejak awal sosialisasi kami mengumpulkan tanda tangan warga sebanyak 500 yang menyatakan menolak tambang. Tapi nyatanya kenapa ijin mereka terbit,” kata Zulkarnaen.

Selain itu, warga juga mengatakan kaget dengan adanya izin tambang, padahal sebelumnya mereka hanya disosialisasikan untuk pemasangan batu gajah di DAS Kalukku. Namun mereka heran tiba-tiba izin tambang terbit dengan wilayah kelola di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.

“Saat itu kami beritahukan akan dilakukan pemasangan batu gajah, bukan izin tambang. Makanya saat itu warga mau merasa gembira dan menyambut baik,” ungkap Zulkarnaen.

Selain itu warga menyebut, jika yang bertanda tangan dalam pengajuan izin tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan bukanlah pemilik lahan. Melainkan orang lain yang tidak memiliki lahan di sekitar lokasi tambang pasir.

“Yang punya lahan itu tidak ada yang mengetahui dan tidak ada yang bertanda tangan. Semua pemilik lahan kami sudah hadirkan di aksi ini,” lanjut Zulkarnaen.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Mamasa Demo

    Ratusan Guru di Mamasa Kembali Turun Jalan, Tuntut Pembayaran Sertifikasi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.di – Ratusan guru di Kabupaten Mamasa kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pembayaran sertifikasi. Aksi tersebut dilaksanakan di Depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati, pada, Senin, (16/12/2024). Sekretaris Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa, Abdi Anto, tunjangan sertifikasi mereka selama triwulan 3 dan 4 tidak pernah dibayarkan. Selain itu tunjangan […]

  • Rapat teknis penilaian tambak udang vename

    Pemprov Sulbar Nilai Teknis KKPRL Tambak Udang Vaname, Dorong Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang laut agar berjalan tertib dan berkelanjutan. Salah satunya melalui Penilaian Teknis Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana bangunan dan instalasi laut tambak udang vaname milik PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera, Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang […]

  • PDIP Mamuju

    Setelah Dari Pelatnas, Begini Kata PDIP Hadapi Pilkada Mamuju

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju mengirimkan kadernya untuk melakukan pelatihan nasional (Pelatnas) pemenangan Pilkada serentak 2024, yang digelar DPP PDI Perjuangan di Bogor, Jawa Barat. Pada 5-7 Juni 2024 kemarin. Juru Bicara PDIP Mamuju, Muhammad Fauzi Manakarra mengatakan, mereka mengirim setidaknya sembilan kader mengukiti pelatihan itu. Hal tersebut disebut Fauzi sebagai bentuk kesiapan […]

  • Sekda Sulbar, Junda Maulana

    Sekda Sulbar Cek Kesiapan OPD Hasil Restrukturisasi, Bapenda Dinilai Belum Siap

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, turun langsung mengecek kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil restrukturisasi, Senin (5/1/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD dapat berjalan sesuai rencana dan langsung beroperasi pada awal tahun 2026, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Dalam pengecekan tersebut, Junda Maulana […]

  • Pelaku penikaman di Bonehau

    Dua Pelaku Penikaman di Bonehau Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dua pelaku penikaman di Bonehau berinisial E dan R ditangkap polisi setelah dua hari buron, hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dijumpai wartawan di Kantornya, Selasa, (25/6/2024). Menurut keterangan polisi, dua pelaku penikaman terhadap korban Yoge (23) di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat […]

  • Dua Warga Jadi Korban, GMNI Desak Polda Sulbar Tak Pangku Tangan Hadapi Tambang Ilegal

    Dua Warga Jadi Korban, GMNI Desak Polda Sulbar Tak Pangku Tangan Hadapi Tambang Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Insiden tragis runtuhnya lubang galian di lokasi tambang emas ilegal di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, memicu respon dari publik. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengatakan, tewasnya dua warga lokal itu diakibatkan kelalaian aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan. Padahal menurut Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP GMNI, Adam […]

expand_less