Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan pencalonan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan penyesuaian.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, hal itu menyusul putusan MK yang bersifat final dan mengikat (Binding). KPU sebagai pelaksana kepemiluan akan segera melakukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 tahun 2024 tentang pencalonan.

“Terkait putusan MK yang dibacakan hari ini dalam hal syarat pencalonan Pilkada serentak 2024 tentu putusan bersifat final dan binding. Dalam artian tidak ada wadah untuk banding lagi dan berlaku pasca dibacakan,”. kata Said Usman Umar, Rabu, (21/8/2024).

Sesuai putusan MK, untuk daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibawa 2 juta, Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol dapat mengajukan calon kepala daerah dengan perolehan suara sah minimal 10 persen pada Pileg 2024. Termasuk Parpol tanpa kursi di DPRD.

Untuk kata Usman, penyesuaian peraturan syarat pencalonan untuk Pilkada Sulbar 2024 menunggu juknis dari KPU RI. Dimana Sulbar masuk dalam kategori daerah DPT dibawa 2 juta, dengan syarat minimal 10 persen suara sah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMI Sulbar

    BMI Sulbar Tegaskan Tegak Lurus Kawal Perintah Partai di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyatakan diri bakal mengawal penuh rekomendasi PDI Perjuangan di Pilkada serentak 2024 ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BMI Sulbar, Abdul Halim, setelah pertemuan bersama kader organisasi sayap PDI Perjuangan itu di Polewali Mandar (Polman), beberapa saat lalu. “Kader Banteng Muda Indonesia Provinsi […]

  • Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar

    Intip Karir Politik Abdul Halim, Wakil Ketua DPRD Sulbar Bukan Dari Darah Pejabat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Abdul Halim, resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar periode 2024-2029. Ia menjadi salah satu dari empat unsur pimpinan bersama Ketua DPRD Amalia Fitri, Wakil Ketua Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua II, Munandar Wijaya. Menariknya, Politikus PDI Perjuangan kelahiran Wonomulyo 1979 itu satu-satunya Pimpinan DPRD Sulbar periode 2024-2029 yang bukan anak Bupati […]

  • Evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Sulbar.

    Sulbar Bersama Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) yang berjalan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat. Evaluasi periode Februari 2026 tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga […]

  • Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri, SH., MH., di Polda Sulbar

    Dugaan Penyerobotan Lahan PT Letawa di Pasangayu Berlanjut, eks Karyawan dan Warga Bersaksi di Polda Sulbar

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Laporan dugaan tindak pidana korporasi oleh PT Letawa, anak usaha dari PT Astra Agro Lestari (AAL), terus berproses di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Barat. Terbaru, Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri, SH., MH., menghadirkan tiga saksi kunci ke hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, pada Kamis, […]

  • Andi Arfan Sahabuddin

    Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Arfan Sahabuddin menilai revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 itu tak mengancam supremasi sipil. Dirinya berharap publik perbanyak berdiskusi dan mengkaji UU TNI yang baru, karena kekhawatiran soal kembalinya Dwi Fungsi ABRI dianggap terlalu berlebihan. Andi Arfan melihat bahwa UU Nomor 34/2004 […]

  • Ketua HIPMI Mamuju Apresiasi Polresta, PLN Mobile, dan Bank Indonesia atas Suksesnya “Mamuju Run 2025”

    Ketua HIPMI Mamuju Apresiasi Polresta, PLN Mobile, dan Bank Indonesia atas Suksesnya “Mamuju Run 2025”

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mamuju, Rafiulnur Arsa, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Mamuju atas sinergi luar biasa dalam menyukseskan ajang lari akbar “Mamuju Run 2025” yang berlangsung meriah akhir pekan lalu. Rafiulnur menilai, kolaborasi antara panitia dan jajaran kepolisian menjadi kunci utama kelancaran serta keamanan seluruh […]

expand_less