Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Terdakwa korupsi pengadaan PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Dwi Novalita Tanri Abeng (Perempuan 37 tahun), dinyatakan bebas oleh Mahkama Agung (MA) atas segala tuduhan dan vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada 13 Februari 2024 lalu.

Upaya Kasasi itu dilayangkan ke Mahkama Agung sejak Tanggal 5 April 2024 lalu oleh Kuasa Hukum Dwi Novalita Tanri Abeng. Petikan putusan MA itu dikeluarkan melalui Pasal 226 Juncto Pasal 257 KUHP Nomor 4151 K/Pid.Sus/2024, pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, oleh Dr. Desnayeti M., S.H., Μ.Η., selaku Hakim Agung.

Sebelumnya, Dwi Novalita Tanri Abeng diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Mamuju, melalui putusan Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mam tanggal 13 Februari 2024. Terdakwa I, terlibat selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Kinatang tahun 2018 lalu.

Kuasa Hukum Terdakwa I. Fadhly mengatakan, Putusan itu membuktikan bahwa semua proses yang mengarah pada kliennya Dwi Novalita Tanri Abeng sebagai tersangka merupakan hal keliru yang telah diambil oleh Pengadilan Negeri Mamuju.

“Sejak awal proses pada klien kami ini sudah salah prosedural, karena harusnya masuk dalam kasus Perdata bukan Pidana. Status ASN yang melekat pada klien kami juga dilindungi Undang-Undang Administrasi Negara. dan pada proses yang seharusnya harus melalui Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menetapkan klien kami tersangka,” kata Fadhly di Mamuju, Rabu, (31/7/2024).

Dengan Putusan Mahkama Agung yang membebaskan dan pemulihan nama baik yang diperoleh kliennya itu, Fadly mengatakan semua pemulihan harkat dan martabat kliennya harus segera dipulihkan, termasuk kedudukannya sebagai ASN.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Expo 2024 dibuka

    Sulbar Expo 2024 Dibuka, Pemprov Ingin Pelaku Usaha Lokal Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar menyelenggarakan Sulbar Expo dan Talkshow 2024 pada 6-9 Desember di Maleo Town Square (Matos), Mamuju. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, dan dihadiri […]

  • tren Sutinah Suhardi

    Tren Elektoral Meningkat Pesat, Pilkada 2024 Disebut Akan Lebih Muda Bagi Sutinah

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 89
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sutinah Suhardi sebagai Bupati petahana Mamuju diyakini akan melenggang mudah pada Pilkada 2024 dibanding Pilkada 2020 lalu. Direktur Logos Politika, Maenunis Amin dalam Deklarasi “Session2” Sutinah Suhardi mengatakan, hal itu ditandai sejak Pasangan Sutinah-Ado berhasil menumbangkan pasangan petahana pada PIlkada Mamuju 2020. Untuk itu, Maenunis menyebut Sutinah Suhardi sebagai tokoh politik masih […]

  • SDK Maju Pilgub Sulbar

    Demokrat Pastikan SDK Maju di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Suhardi Duka (SDK) dipastikan bakal ikut maju dalam kontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Hal itu setelah ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Sulbar, Sukri melakukan jumpa pers di Mamuju, pada, Rabu, (29/5/2025) malam. Dia menyebut, kans mantan bupati Mamuju dua periode itu maju di Pilgub Sulbar terbuka lebar setelah […]

  • Ruslan D Pandayai Anggota DPRD Sulbar

    Santer Disebut Bakal Cabup Mamasa, Siapa Ruslan D Pandayai?

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ruslan, S.SOs merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan. Belakangan, politisi 40 tahun itu santer dikabarkan sebagai salah satu bakal calon kandidat Bupati Mamasa untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang. Disela kesibukan Ruslan D Pandayai sebagai wakil rakyat, ia memilih menetap […]

  • PMII Mamuju

    PMII Mamuju Desak Firli Bahuri Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 99
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari anti korupsi dan HAM sedunia, Minggu (10/12/2023). Unjuk rasa itu dilakukan dengan long march melalui rute Jl. Andi Makkasau – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Jend. Sudirman – Simpang 4 Simbuang. Ketua Cabang PMII Mamuju, […]

  • Warga belang-belang hilang

    Seorang Warga di Belang-belang Hilang Saat Cari Pakan Ternak

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pria di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan hilang saat sedang mencari pakan ternak pada, Kamis (11/04/2024) sore. Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju, Muh Rizal, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Umar (40) masuk bertolak menuju kebunnya sekitar pukul 16.00 WITA. Namun saat korban bepergian […]

expand_less