Inspektorat Mamuju Umumkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kades Tanambuah, Total 600 Juta
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Kantor Desa Tanambuah disegel massa. (18/4/2024).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus berlanjut.
Terbaru, Inspektorat Kabupaten Mamuju menyebut hasil pemeriksaan tim audit menemukan Kades Tanambuah sebesar Rp 600 juta pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat kurang lebih ada Rp 600 juta pokok-pokok temuan,” ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani, Selasa, (21/5/2024).
Dugaan korupsi itu ditemukan pada program kerja fisik dan non fisik, termasuk gaji aparat dan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Tanambuah.
Selain itu, Yani mengungkapkan terdapat banyak aduan yang diterima Inspektorat dari masyarakat terkait dugaan anggaran kepada masyarakat yang dipotong.
“Banyak juga pengaduan-pengaduan masyarakat terkait dengan anggaran yang diberikan kepada masyarakat, tapi tidak tersampaikan walaupun pak desa katakan itu sudah dilakukan,” bebernya.
Meski dari keterangan Kepala Desa Tanambuah menyebut telah melaksanakan dengan sesuai, namun Yani menegaskan, pertanggungjawaban kegiatan baik itu secara fisik maupun administrasi yang diperlukan. Bukan hanya lisan.
Dengan tidak adanya sejumlah pertanggungjawaban itu, Inspektorat mengaku memberikan tenggat waktu perbaikan administrasi hingga Rabu mendatang. Termasuk melengkapi sejumlah bukti yang diklaim ada.
“Inspektorat memberikan waktu sampai pada Rabu depan perbaikan, bukti-bukti administrasi pertanggungjawaban oleh kepala desa yang diklaim ada,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
