Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ketahanan Pangan, Sulbar Andalkan Integrasi Data dan Sinergi Program

    Dorong Ketahanan Pangan, Sulbar Andalkan Integrasi Data dan Sinergi Program

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Laporan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Badan Pusat Statistik (BPS) per minggu ketiga Agustus 2025 menunjukkan Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat penurunan paling tajam di kawasan Sulawesi, yakni –1,23 persen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara virtual oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar dari Ruang RKPD Kantor […]

  • Bamper’s Raih Juara, Wawali Agus Haris Resmi Tutup Turnamen Voli Bubuhan Guntung Cup IV

    Bamper’s Raih Juara, Wawali Agus Haris Resmi Tutup Turnamen Voli Bubuhan Guntung Cup IV

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mekora.id –Turnamen Bola Voli Bubuhan Guntung Cup IV resmi berakhir pada Selasa (12/8/2025) malam. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menutup langsung perhelatan yang digelar di Lapangan Voli Kelurahan Guntung, mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni. Suasana penutupan berlangsung meriah dengan kehadiran jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dan perwakilan Kodim 0908/Bontang. Hadir […]

  • Karangan Bunga Untuk Gubernur SDK

    GMNI Mamuju Hadiahkan Gubernur Sulbar Karangan Bunga Berisi Tuntutan : Cabut Izin Tambang dan Tolak PLTA DND

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju melaksanakan aksi simbolik dengan hadiah karangan bunga untuk Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang dipasang di Pantai Manakarra, di Jl. Yos Sudarso, Mamuju, Minggu, (11/5/2025) sore. Aksi GMNI memajang karangan bunga untuk Gubernur Sulbar itu mencolok dan menarik perhatian publik, bertuliskan “Selamat ulang tahun bapak SDK […]

  • Solata Community Dukung Ado Damris

    Dukungan Untuk ADAMI di Pilkada Mamuju Meluas, Kini Datang Dari Solata Community

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris kembali bertambah. Terbaru datang dari Solata Community, mereka mendeklarasikan dukungan untuk Ada-Damris (ADAMI), pada, Rabu (11/9/2024) malam. Deklarasi dari Solata Community itu berlangsung di rumah warga di Lingkungan Lebbeng, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ketua Tim […]

  • Dana Pilkada 2024 Sulawesi Barat Diproyeksi Capai Rp 70 Miliar

    Dana Pilkada 2024 Sulawesi Barat Diproyeksi Capai Rp 70 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah menyodorkan anggaran Pilkada tahun 2024 ke DPRD Sulawesi Barat, Selasa, (29/08/2023). Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, anggaran Pilkada Sulbar 2024 berkisar Rp 60-70 miliar. Itu di tuangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024, telah dis erahkan […]

  • Pendaftaran Pawascam Mamuju

    Buruan, Bawaslu Mamuju Segera Buka Pendaftaran Panwascam Untuk 10 Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju kembali membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 2024. Penerimaan Anggota Panwascam itu akan dilakukan pada 10 Kecamatan yakni, Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, Balabalakang, Simboro, Kalukku, Bonehau, Kalumpang, Papalang, Sampaga, dan Tommo. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, penerimaan anggota panwascam itu untuk memenuhi […]

expand_less