Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Siasat kotor dan praktik koruptif dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, pasca keluarnya ijin melalui surat edaran nomor nomor B/400.7.5.4/183/2024 tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu-Bonehau untuk PT. Bonehau Prima Coal (PT.BPC) tambang batu bara yang beroperasi di Bonehau, pada 25 Maret 2024 lalu.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman mengatakan, pemberian izin penggunaan jalan sepanjang 30 kilometer itu, merupakan respon buruk atas rentetan aksi protes warga yang menolak penggunaan jalan umum untuk akses (hauling coal) perusahaan tambang batu bara di Bonehau.

“Surat edaran yang memuat tentang pemberian izin penggunaan jalan umum tersebut, menunjukkan kepada kita betapa bobrok dan koruptifnya praktik pengambilan keputusan tata usaha negara pada level pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Alfarat, Jumat (29/03/2024).

Menurut JATAM, penggunaan jalan umum untuk kepentingan distribusi komoditas tambang batubara telah berdampak pada terganggunya kesehatan warga, yang diakibatkan dari peningkatan volume debu oleh aktivitas hauling perusahaan.

“Penggunaan jalan umum juga akan berdampak pada risiko kecelakaan lalu lintas padahal akses itu merupakan jalur utama warga,”

Selain itu JATAM juga mencium ketidak sesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BPC dengan luas konsesi 98 hektar, dinama sebagian besar berada didalam wilayah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal tersebut setelah lembaga advokasi itu menemukan data pada Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI) ESDM, konsesi PT BPC dikelola tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH)

“Bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BPC berlaku dalam kurung waktu 10 tahun sejak tahun 2022 dengan luas konsesi 98 hektar, sebagian besarnya berada dalam wilayah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan dalam analisis spasial. Bukaan lahan yang saat ini dilakukan berada dalam konsesi PT BPC telah masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi,” urai Alfarhat.

Dengan begitu, JATAM menyebut pemberian izin produksi pada PT BPC melalui Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat nomor 019/REK.PPKH/XI/2022 tanggal 16 November 2022 perihal Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Serta Surat Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.344/PKTL.REN/PPKH/PLA.0/6/ 2023 tanggal 12 Juni 2023 perihal Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi Batubara dan Sarana Penunjangnya a.n. PT. Bonehau Prima Coal di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum secara administrasi Perusahaan dalam melakukan kegiatan pertambangan PT BPC di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor No. 41 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang mengatur tentang Kehutanan.

JATAM menyebut, penerbitan izin yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Sulbar, diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik permainan pemberian izin penggunaan jalan untuk kepentingan perusahaan tambang yang juga sangat ugal-ugalan.

Untuk itu mereka menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sulbar.

“Kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut Kepala Dinas PUPR Sulbar terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin penggunaan jalan ruas Salubatu-Bonehau. Juga kepada aparat penegak hukum Gakkum dan Polda Sulbar untuk segera menindak hukum atas dugaan praktik penambangan batubara tanpa IPPKH serta penggunaan jalan umum,” pungkas Alfarhat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Gubernur

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (24/6/2025). Penyerahan dokumen Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan diterima oleh Wakil Ketua […]

  • Anggota DPRD Mamuju, Santa, S.IP

    Pasca Pelantikan 25 Pj Kades di Mamuju, Dewan Ingatkan Jaga Netralitas Pada Pemilu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Santa, mengomentari pelantikan 25 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Mamuju. Menurutnya, Pj Kades yang diangkat dari ASN harus benar-benar mengamalkan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang netralitas, terutama saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Meski begitu, Politisi Nasdem itu memberi lampu hijau terkait pelantikan yang baru […]

  • Petisi Pendeta Mamasa

    Dugaan Petisi Palsu Pendeta di Mamasa Masuk Penyidikan Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 1Komentar

    MAMASSA, mekora.id – Dugaan pemalsuan tanda tangan puluhan Pendeta pada petisi yang Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon dievaluasi dan menarik dukungan, beberapa saat lalu, sedang didalam oleh penyidik Reskrim Polres Mamasa. Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, pihaknya sedang mengundang semua saksi untuk dimintai keterangan perihal petisi ini. “Kasus ini sedang dalam […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI di Mamuju

    Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI di Mamuju

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), St. Suraidah Suhardi, menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulbar, yang digelar di Mamuju pada Selasa (25/3/2025) petang. Acara ini turut dihadiri Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat […]

  • Konfercab Ke-VI GMNI Mamuju Resmi Pilih Dicki Wahyudi dan Rahmania Sebagai Ketua dan Sekretaris Baru

    Konfercab Ke-VI GMNI Mamuju Resmi Pilih Dicki Wahyudi dan Rahmania Sebagai Ketua dan Sekretaris Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju resmi menetapkan kepengurusan baru melalui Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI yang digelar di Manakarra Tower, Selasa (30/9/2025). Dalam forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut, Dicki Wahyudi terpilih sebagai Ketua DPC GMNI Mamuju periode 2025–2027. Sementara itu, Rahmania dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris […]

  • Sekretriat DPRD Sulbar gelar turnamen billiard

    Sekretariat DPRD Gelar Turnamen Billiard Untuk Meriahkan HUT Sulbar ke-20

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Barat yang ke-20, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan turnamen billiard yang berlangsung dengan meriah. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian acara perayaan HUT dan bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pegawai, anggota DPRD, dan masyarakat. Kamis, (12/9/2024). Turnamen yang diadakan di Cafe ONE […]

expand_less