Polisi Periksa 7 Saksi Orang Terkait Kasus Dugaan Tindak Asusila Kakanwil Kemenag Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasubdit Renakta Polda Sulbar Kompol Asrina Basri. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Dugaan tindak asusila yang dilakulan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), memasuki babak baru. Polisi telah memeriksa terlapor Kakanwil Kemenag Sulbar serta tujuh orang saksi lainnya.
Kasubdit Reknata (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Sulbar, Kompol Asrina Basri menyebut, selanjutnya akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 22 Maret 2024 besok.
“Saksi-saksi sampai dengan saat ini sudah 7 orang ditambah 1 orang terlapor sudah diperiksa, selanjutnya kita akan gelar perkara besok jadwalnya,” kata Kompol Asrina Basri, di Mapolda Sulbar, Kamis (21/03/2024).
Unit Renakta menegaskan akan secepatnya memproses kasus ini, terlebih saat ini sudah menjadi konsumsi publik.
“Jadi secepatnya kita akan lakukan gelar perkara, tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika ada bukti pendukung kita akan langsung tetapkan jadi tindak pidana,” jelasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
