Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, mekora.id – Seorang anggota Polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Pemecatan oknum polisi di pasangkayu tersebut berdasarkan Surat keputusan kepala kepolisian Daerah Sulawesi Barat (kapolda Sulbar) Salinan dan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor :Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum polisi berinisial Brigpol H itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya, di Mapolres, Senin (26/02/2024) pagi.

Kompol Recky Wijaya mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru ia laksanakan bersama personel Polres Pasangkayu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Ia pun mengatakan, Adapun atensi dari pimpinan tertinggi polri dan Kapolda sulbar yaitu, polri harus memberantas peredaran narkoba.

“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” ucapnya.

Wakapolres juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apalagi terlibat hukum kasus narkoba.

“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang,” harapnya.

“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tutup Wakapolres.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenun Sulbar

    Mulai November, Tenun Lokal Jadi Seragam Wajib ASN Pemprov Sulbar

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 220
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Tenun khas Sulawesi Barat seperti Sambu dari Mamasa, Saqbe, dan Sekomandi merupakan kekayaan budaya dengan nilai khas. Dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berencana memadukan motif-motif itu sebagai pakaian seragam wajib bagi ASN. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan hal itu sekaligus menghidupkan UMKM sektor textile yang memproduksi […]

  • Sepakbola Sulbar Lolos PON 2024

    Ukir Sejarah, Tim Sepakbola Putra Sulbar Lolos ke PON 2024 Dengan Juara Grup

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 365
    • 2Komentar

    BALIKPAPAN, mekora.id – Tim Sepakbola Putra Sulawesi Barat (Sulbar) lolos ke partai puncak Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara 2024. Hasil itu merupakan prestasi pertama kalinya sejak Sulbar mengikuti gelaran kualifikasi PON. Bertanding di Balikpapan, Kalimantan Timur, Tim Sepakbola Sulbar dibawa asuhan manajer Abdul Halim, sukses merebut puncak klasemen dengan meraih 5 Poin. […]

  • Komisioner Bawaslu Kabupaten mamuju

    Bawaslu Mamuju Umumkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, mengumumkan hasil pengawasan selama Pemilihan Kepada Daerah Pilkada Serentak tahun 2024, berikut rangkumannya, yang di keluarkan pada, Sabtu, (1/2/2025) : A. Surat Imbauan Pencegahan Surat imbauan pencegahan dalam pengawasan Pemilihan adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang untuk memberikan himbauan atau peringatan […]

  • Kerapatan Adat Balanipa Mandar

    Polemik Tarian di Makam PYM I Manyambungi Todilaling Berakhir Damai, Koreografer Minta Maaf Secara Adat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 378
    • 0Komentar

    TINAMBUNG, Mekora.id — Setelah aksi menari di atas makam Raja Pertama Balanipa, Puang Yang Mulia (PYM) I Manyambungi Todilaling, menuai kecaman publik, penanggung jawab sekaligus koreografer tarian tersebut, Deriawan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kerapatan Adat Balanipa Mandar, Rabu (20/11/2025). Pertemuan berlangsung di Sekretariat Lembaga Kerapatan Adat Balanipa Mandar, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, […]

  • Pendukung Suhardi Duka Padati Bandara Tampa Padang

    Kedatangan SDK-JSM Disambut Ribuan Pendukung di Bandara Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ribuan pendukung dan simpatisin bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) – Jenderal Salim Mengga (JSM), Padati Bandara Tampa Padang, Mamuju, Minggu, (4/8/2024). Hal tersebut di lakukan untuk menyambut kedatangan SDK-JSM dari Jakarta setelah santer di kabarkan akan berpasangan pada Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 27 November […]

  • Cabup Mamuju dilapor

    Laporan Janji Bantuan Gempa oleh Cabup Mamuju, Terancam Sanksi Pidana Pemilu

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Hukum Ado Damris, mengingatkan Bawaslu Kabupaten Mamuju agar profesional dalam menangani perkara laporan atas tindakan salah satu calon Bupati Mamuju yang menjanjikan dana bantuan gempa saat kampanye. Akriadi, S.H. menjelaskan tindakan salah satu Calon Bupati yang diduga menjanjikan bantuan gempa untuk mempengaruhi pemilih adalah tindakan yang bertentangan hukum. Menurutnya, Cagub Mamuju […]

expand_less