Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, mekora.id – Seorang anggota Polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Pemecatan oknum polisi di pasangkayu tersebut berdasarkan Surat keputusan kepala kepolisian Daerah Sulawesi Barat (kapolda Sulbar) Salinan dan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor :Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum polisi berinisial Brigpol H itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya, di Mapolres, Senin (26/02/2024) pagi.

Kompol Recky Wijaya mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru ia laksanakan bersama personel Polres Pasangkayu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Ia pun mengatakan, Adapun atensi dari pimpinan tertinggi polri dan Kapolda sulbar yaitu, polri harus memberantas peredaran narkoba.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripruna Perusda Energi Malaqbi

    DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemprov Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Senin (26/1/2026). Rapat paripurna dihadiri Sekretaris […]

  • Aksi GMNI Mamuju

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, GMNI Mamuju Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (21/10/2025). Sekitar pukul 14.27 WITA, massa aksi berangkat dari titik kumpul menuju Kantor DPRD Sulbar dengan […]

  • Bupati Mamuju tinggalkan kantor

    Dialog Buntu, Bupati Mamuju Tinggalkan Honorer yang Berunjuk Rasa Lewat Pintu Belakang

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dialog antara Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dengan ratusan tenaga honorer dari Guru dan Tenaga Kesehatan di Kantor Bupati Mamuju yang sempat berlangsung singkat Selasa, (16/9/2025) berakhir buntu. Akibatnya, Bupati Mamuju kedapatan meninggalkan kantornya melalui pintu belakang dan meninggalkan ratusan tenaga honorer di Aula Kantor Bupati yang sedang berunjuk rasa. Dari pantauan mekora.id, […]

  • Gunernur Sulbar terpilih

    Suhardi Duka dan Salim Mengga Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis,(9/1/2025). Suhardi Duka dan Salim S Mengga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melalui surat keputusan KPU Sulbar Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan paslon […]

  • Seleksi Komisi Informasi Sulbar

    34 Calon Anggota KIP Sulbar Ikuti CAT, Hasilnya Diumumkan Senin Depan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 34 dari 35 pendaftar calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024-2028, mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), Kamis. (14/11/2024). Ketua Tim Seleksi (Timsel), Rahmat Idrus, mengatakan hasil CAT para peserta akan diumumkan pada, Senin, 18 November 2024 nanti. “Kita sudah melaksanakan tes potensi, Insya Allah hari Senin, […]

  • Supratman, Wakabid Agitasi, Media dan Propaganda GMNI Mamuju.

    Tolak Pilkada DPRD, GMNI Mamuju : Langgengkan Politik Elit, Kebiri Keinginan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penolakan publik terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus meluas. Di Mamuju, sejumlah organisasi mahasiswa menilai mekanisme tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Wakil Ketua Bidang Agitasi, Media, dan Propaganda DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Supratman, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang […]

expand_less