Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditetapkan Tersangka
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 12 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku pelecehan santri di Mamuju ditetapkan tersangka
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 5 santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi ditetapkan tersangka, Senin (12/02/2024).
“Hari ini kita resmi tetapkan JM (32) sebagai tersangka kasus pencabulan di Pesantren di Mamuju,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin.
Terduga pelaku pelecehan seksual santriwati berinisial JM (32) itu diketuai merupakan Kepala Sekolah sekaligus setiap hari sebagai pengajar di Ponpes tersebut.
Berdasarkan penyidikan sementara pihak Polresta Mamuju, Pelaku diduga menjalankan aksinya dalam sejumlah kesempatan termasuk saat sedang mengajar.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
