Meresahkan! Maling Kotak Amal di Mamuju Dibekuk, Sudah 24 Kali Beraksi di Masjid
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Maling Kotak Amal Mamuju dibekuk polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aksi pencurian kotak amal yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terungkap. Polisi membekuk dua pelaku, pada Selasa (31/3/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial SD (33) dan RD (24). Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku saat dalam perjalanan keluar dari wilayah Mamuju,” ujar Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak 24 kali di 21 masjid berbeda yang tersebar di wilayah Mamuju.
“Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum Ramadan hingga setelah Idulfitri,” ungkapnya.
Dari puluhan aksi itu, polisi memperkirakan total uang yang berhasil dicuri mencapai sekitar Rp10 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari sejumlah pengurus masjid.
“Begitu ada laporan dari DKM masjid, kami langsung tindak lanjuti. Kasus ini menjadi perhatian karena sangat meresahkan masyarakat, apalagi dana kotak amal digunakan untuk kegiatan ibadah,” katanya.
Ia juga mengimbau pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar