Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah yang juga menyebabkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak dapat dibayarkan pada tahun 2026.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Suhardi Duka usai menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, serta perwakilan BKPSDM, Senin (16/3/2026).

“THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan tidak dapat direalisasikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan target penerimaan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

Dengan kondisi tersebut, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak itu berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

“Dengan kondisi ini hampir tidak mungkin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Pemprov Sulbar memberlakukan kebijakan WFH selama dua bulan bagi PPPK dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” kata Suhardi.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei 2026.

Meski demikian, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH berlangsung.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran 2025 Sulbar

    Pemprov Sulbar Pangkas Besar-besaran Anggaran 2025, Total Rp130,2 miliar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) setidaknya memangkas Rp 130,2 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Surat Edaran Presiden nomor S-37/MK.02/2025 menginstruksikan Kepala Daerah melakukan pemangkasan APBD. Ketua Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Sulbar, Amujib, mengatakan setidaknya ada 16 item yang menjadi pemangkasan APBD […]

  • LO Andi Ricki Rosali

    Peta Calon Ketua HIPMI Sulbar Memanas, Kubu Andi Ricki Rosali Tuding Zulfikar Cacat Administrasi

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Peta persaingan pemilihan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memanas. Dua kandidat yang telah mendaftar saling tuding soal kelengkapan syarat administrasi. Terbaru, Liaison Officer (LO) Andi Ricki Rosali, Wahyu AR, menuding kandidat yang lebih dulu mendaftar, Muhammad Zulfikar Suhardi, tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon ketua […]

  • Longsor Mamasa

    Hujan Lebat, Jalan Poros Mamasa-Polman Tertutup Longsor

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Jalan Poros Mamasa-Polewali Mandar (Polman) tertutup longsor akibat hujan lebat yang mengguyur Kota Mamasa dan sekitarnya sejak Minggu (21/04/2024) siang. Longsor tersebut terjadi di dua tititk yakni, di ujung Kota Mamasa dan Karangan, Desa Bombong Lambe, Keamatan Mamasa. Longsor tersebut mengakibatkan kendaraan sementara tidak bisa melawati jalan itu. Personil Polres Mamasa dan […]

  • Pemerkosa Kurir

    Pemerkosa Kurir di Topoyo Dibekuk Polresta Mamuju, Pelaku Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah sempat buron, pelaku pemerkosaan disertai kekerasan terhadap seorang kurir perempuan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polresta Mamuju. Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, saat berupaya melarikan diri ke arah Majene dengan menumpang mobil travel. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah […]

  • Banjir Mateng

    Banjir dan Longsor Landa 3 Kecamatan di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Banjir dan longsor melanda Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis, (28/03/2024),  banjir setidaknya merendam sejumlah desa terendam, hingga jalan trans Sulawesi tertutup longsor. Berdasarkan laporan BPBD Sulawesi Barat, Banjir terjadi setidaknya di empat titik pada tiga Kecamatan, yakni Desa Tabolang dan Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, dan Desa Kambunong, Kecamatan Karossa. […]

  • Diskoperindak Sulbar Pantau harga pangan jelang Ramadhan

    Diskoperindag Sulbar Minta Pedagang Tidak Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan stok bahan pokok di pasaran di Mamuju menjelang ramadan 1445 H/2024 M, pada Senin (04/03/2024). Kepala Bidang (Kabid) Di Diskoperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali mengatakan, pemantauan stok bapok dilakukan untuk memastikan ketersediaan bapok dan sekaligus menjaga agar tidak terjadi […]

expand_less