Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah yang juga menyebabkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak dapat dibayarkan pada tahun 2026.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Suhardi Duka usai menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, serta perwakilan BKPSDM, Senin (16/3/2026).

“THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan tidak dapat direalisasikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan target penerimaan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

Dengan kondisi tersebut, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak itu berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

“Dengan kondisi ini hampir tidak mungkin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Pemprov Sulbar memberlakukan kebijakan WFH selama dua bulan bagi PPPK dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” kata Suhardi.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei 2026.

Meski demikian, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH berlangsung.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Berkeadilan Jadi Harapan Pejuang Pembentukan Sulbar di Usia ke-19 Tahun

    Pembangunan Berkeadilan Jadi Harapan Pejuang Pembentukan Sulbar di Usia ke-19 Tahun

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sulawesi Barat resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru (DOB) sejak 04 Oktober 2004 yang diperingati setiap 22 September. Dengan momentum ini, sejumlah tokoh pejuang pembentukan Sulawesi Barat, berkumpul di malam hari jadi ke-19 tahun Sulbar. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Kamis (21/09/2023). Menurut Basri Hasanuddin, kehadiran […]

  • Plh Sekprov Sulbar

    Herdin Ismail Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulbar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Herdin Ismail, Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin, (3/3/2025). Herdin Ismail di plot menggantikan Penjabat (Pj) Sekprov Sulbar, Amujib, yang masa jabatannya sejak 28 Februari 2025 yang menjabat sejak 29 November 2024. Penunjukan Plh Sekprov juga telah di konfirmasi oleh […]

  • Tambang Galian C Mamuju

    Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Bupati Mamuju Soal Permudah Izin Tambang Galian C

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Mamuju bereaksi dan mengecam pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang menyebut bakal mempermudah perizinan tambang galian C demi raup PAD lebih maksimal. Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil warga Kalukku, Sulkarnaim, mengatakan pernyataan itu melukai hati masyarakat. Khususnya bagi yang getol menolak kehadiran tambang yang memperoleh izin konsesi di sekitar pemukiman […]

  • Gubernur Sulbar Tegaskan Budaya Kerja ASN Harus Bebas Tekanan dan Anti-Korupsi

    Gubernur Sulbar Tegaskan Budaya Kerja ASN Harus Bebas Tekanan dan Anti-Korupsi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, membuka rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang digelar, pada Jumat (8/8/2025), yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, serta sejumlah instansi di luar pemerintahan provinsi. Dalam sambutannya, Suhardi Duka, menegaskan perayaan kemerdekaan bukan sekadar […]

  • Tunjangan ASN Mamuju

    Kabar Gembira Untuk ASN Mamuju, Pemkab Akan Bayar Penuh TPP 2024

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menyampaikan Pemkab Mamuju akan membayarkan penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 12 bulan penuh tahun 2024 nanti. Dengan tunjangan kinerja tersebut, Sutinah berharap para ASN terus meningkatkan kualitas sumber daya dalam melakukan pelayanan publik. “Mengharapkan agar kinerja dan kedisiplinan pegawai dapat pula ditingkatkan, demikian […]

  • Rapat Koordinasi persiapan Pilkada

    DPRD Sulbar Panggil KPU dan Bawaslu Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka konsolidasi dan penguatan pengawasan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Di ruang paripurna, Selasa, (11/6/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Rahim, bersama dengan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Turut hadir Ketua KPU Sulbar, […]

expand_less