Penemuan Kokain di Pesisir Pantai Selayar Bertambah, Capai 27,44 Kilogram
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bungkusan Kokain kembali ditemukan nelayan di Pesisir Pantai Kepulauan Selayar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SELAYAR, Mekora.id – Warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan temuan paket yang diduga narkotika jenis kokain di sejumlah pesisir pantai. Sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, total barang yang ditemukan mencapai sekitar 27,44 kilogram.
Berdasarkan informasi dari Polres Kepulauan Selayar, paket pertama kali ditemukan pada 28 Februari 2026. Hingga Minggu (15/3/2026), temuan tersebut terus bertambah dan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Polres Kepulauan Selayar, Didid Imawan, mengatakan paket terakhir ditemukan oleh seorang warga bernama Abdul Aziz di pesisir pantai barat Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomate.
Menurutnya, Abdul Aziz awalnya melihat tumpukan plastik yang hanyut di pantai sekitar 50 meter dari rumahnya.
“Setelah diperiksa, di dalam tumpukan plastik tersebut terdapat satu bungkusan berwarna hitam yang mencurigakan,” ujar Didid Imawan, Minggu (15/3/2026).
Paket tersebut sebenarnya ditemukan sekitar sepekan sebelumnya. Namun oleh warga hanya disimpan di dekat pagar rumah sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Didid mengatakan, penemuan paket yang diduga kokain itu terjadi secara bertahap sejak akhir Februari. Lokasi penemuan juga tersebar di sejumlah titik pesisir dengan jarak mencapai sekitar 60 kilometer garis pantai.
- Temuan terbaru Kokain di Lepas Pantai Selayar.
Temuan pertama terjadi di pantai barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu. Seorang warga bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan yang terdampar di pesisir saat mencari barang hanyut.
Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat sekitar 690 gram dan satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar 1 kilogram.
“Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melapor kepada anggota Polres Kepulauan Selayar. Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes cepat narkotika dan hasilnya menunjukkan kandungan zat COC atau kokain,” jelas Didid.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di pantai barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Paket tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Irwan dalam sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Di dalam karung tersebut ditemukan tujuh pasang sepatu bermerek Columbia serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat sekitar 3 kilogram.
“Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat,” kata Didid.
Selain itu, pada Jumat (13/3/2026) juga dilakukan penyerahan barang bukti lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar.
Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terplakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta 6 bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram yang juga ditemukan di wilayah pesisir Selayar.
- Polisi amankan 25 kilogram Kokain temuan nelayan di Pantai Selayar. (Dok. Humas Polres Selayar)
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut. Salah satu dugaan sementara adalah paket tersebut berasal dari kapal yang mengalami kerusakan di laut sehingga muatannya hanyut ke pantai.
“Masih kami selidiki asalnya atau pemiliknya. Yang pasti kami sudah menginformasikan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar segera melapor jika kembali menemukan paket serupa,” ujar Didid.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, Suhardiman, menambahkan seluruh barang bukti temuan warga saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti telah kami amankan dan saksi yang menemukan paket tersebut juga telah dimintai keterangan awal. Selanjutnya barang tersebut akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
- Penulis: mekora.id





Saluran Whatsapp
Google News
