1.435 Botol Miras dan 200 Liter Tuak Dimusnahkan Polresta Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemusnahan .ribuan botel miras di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora,id – Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau tuak dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026).
Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digencarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen. Seluruhnya diamankan dari lokasi yang terindikasi masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.
“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.
Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan miras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar